Bogor,Jejakperistiwa.online –Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (30/06/2023)
Kapolsek Babakan Madang AKP Susilo Triwibowo S.H.,M.H menekankan pentingnya himbauan dan sosialisasi tentang TPPO serta pesan-pesan kamtibmas kepada masyrakat luas.
Masyarakat dihimbau agar waspada terhadap Tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang mana masyarakat di harapkan tidak tergiur bujuk rayu untuk menjadi Pekerja mingran Indonesia melalui jalur ilegal.
Dan masyarakat juga di himbau melaporkan ke polisi jika menemukan orang yang mencurigakan. segera laporkan ke polsek terdekat atau hubungi layanan Call Center 110 Polres Bogor, Ungkap Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor AKP Susilo Triwibowo.