Pria 39 Tahun Tewas Ditikam di Bitung, Terduga Pelaku Serahkan Diri, Polres Bitung dan Polsek Aertembaga Dalami Kasus

BITUNG, JejakPeristiwa.Online — Malam yang semula berlangsung biasa di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, berubah mencekam setelah seorang pria ditemukan mengalami luka serius, Kamis (1/10/2026).

Pria berinisial ET (39) diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam. Ia sempat dilarikan ke RS Budi Mulia untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WITA. Polisi kini masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Informasi awal yang diperoleh kepolisian menyebutkan, sebelum kejadian korban terlibat adu mulut dengan seorang pria berinisial HR (44).

Perselisihan tersebut kemudian diduga berujung pada penggunaan senjata tajam.

HR diduga mengambil sebilah pisau dari kantongnya dan menikam korban pada bagian dada sebelah kiri.

Korban kemudian terjatuh dalam kondisi terluka. Sementara pria yang diduga sebagai pelaku meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Tak lama berselang, terdengar teriakan meminta pertolongan dari sekitar lokasi.

Seorang saksi yang berada tidak jauh dari tempat kejadian mengaku sempat melihat seorang lelaki mengenakan pakaian berwarna gelap.

Setelah mendengar teriakan tersebut, saksi keluar rumah dan mendapati korban telah mengalami luka.

Warga kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, ET dinyatakan meninggal dunia.

Polisi Bergerak Cepat

Menerima informasi mengenai kejadian tersebut, Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.H., bersama personel langsung menuju lokasi.

Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan awal.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan HR.

Terduga pelaku kemudian datang dan menyerahkan diri ke Polres Bitung.

HR diketahui merupakan warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Saat ini, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses penyidikan.

Sementara korban ET diketahui merupakan karyawan swasta yang berdomisili di Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Manembo-Nembo pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 01.40 WITA untuk pemeriksaan medis lebih lanjut atau autopsi sesuai prosedur.

Motif Masih Didalami

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif yang melatarbelakangi kejadian.

Untuk memperjelas keterangan narasumber, kutipan langsung ditampilkan secara terpisah dari paragraf berita:

“Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga bergerak cepat melakukan penanganan, mulai dari pengamanan TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pelaku.”

“Terduga pelaku juga telah menyerahkan diri dan saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Anugrah.

Penyidik masih mengumpulkan dan mencocokkan berbagai keterangan serta alat bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.

Ahmad juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada kepolisian.”

“Setiap fakta akan kami dalami berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh dalam proses penyidikan,” lanjutnya.

Polsek Aertembaga Imbau Warga Tetap Tenang

Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bitung dalam penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, langkah cepat dilakukan sejak informasi mengenai kejadian diterima untuk memastikan lokasi tetap aman sekaligus membantu proses penyelidikan.

“Begitu menerima informasi, kami bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP dan mengumpulkan bahan keterangan.”

“Kami juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bitung dalam proses penanganan perkara ini,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri apabila mengetahui atau menyaksikan suatu tindak pidana.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Aertembaga dan Kota Bitung untuk tetap menjaga ketenangan, tidak main hakim sendiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.”

“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan penegakan hukum secara profesional,” tegasnya.

Perkara tersebut kini masih dalam proses penyidikan.

Polres Bitung mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi maupun menyelesaikan persoalan melalui kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam.

Setiap fakta dalam perkara tersebut akan didalami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Dalam proses hukum yang berjalan, kepolisian tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang diduga terlibat.

 

(Red_FRT)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *