Rumah Mewah Punggur Jadi Pelabuhan Tersembunyi? Ikan Masuk, Sembako Keluar Tiap Hari

 

Batam — Jejakperistiwa.online.

Di balik fasad sebuah rumah mewah di pesisir Kampung Telaga Punggur, aktivitas logistik laut berlangsung senyap. Pada Sabtu (7/2/2026), kapal-kapal kecil terlihat merapat ke bagian bangunan yang menjorok ke perairan, memindahkan hasil tangkapan langsung ke dalam ruangan. Tak lama kemudian, kendaraan bak terbuka datang bergantian mengambil muatan. Di sisi lain bangunan, bahan kebutuhan pokok justru dimuat ke kapal menuju pulau-pulau sekitar. Ketiadaan papan identitas usaha menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi bangunan dan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan.

Bangunan tersebut sebagian berdiri di atas laut. Pintu rolling door bagian tengah saat dibuka terhubung langsung dengan perairan sehingga kapal dapat bersandar tepat di dinding bangunan.

Aktivitas berlangsung cepat dan cenderung tertutup. Setiap kendaraan tiba, pintu dibuka sebentar, muatan dimasukkan, lalu kembali ditutup rapat.

Di dalam area terlihat puluhan kotak fiber pendingin yang lazim digunakan untuk penyimpanan ikan sebelum distribusi. Kendaraan pickup hingga truk keluar masuk secara bergantian.

Tidak ditemukan papan nama perusahaan, CV maupun koperasi sebagaimana lazimnya lokasi pengumpulan hasil perikanan.

Jalur Sembako ke Pulau

Di sisi lain bangunan, beras, minyak goreng dan mie instan dimuat ke kapal kecil yang diduga menuju pulau-pulau sekitar.

Sejumlah warga menyebut aktivitas berlangsung hampir setiap hari dan telah lama terjadi.

“Ikan masuk dari laut, sembako keluar lewat kapal,” ujar seorang warga.

Disebut Dikendalikan Sosok “Gondrong”

Seorang pria berinisial Nd yang ditemui di lokasi menyebut operasional dikoordinir seseorang yang dikenal dengan panggilan Gondrong.

“Penanggung jawab di sini Gondrong, coba tanya warung depan,” ujarnya.

Identitas lengkap sosok tersebut belum diketahui dan masih dalam penelusuran.

Pertanyaan Legalitas

Kegiatan pengumpulan hasil perikanan, distribusi pangan, serta pemanfaatan bangunan di atas perairan pada prinsipnya wajib memenuhi perizinan usaha, standar sanitasi, serta kesesuaian tata ruang wilayah pesisir.

Apabila tidak memiliki izin, kegiatan berpotensi melanggar ketentuan pemanfaatan ruang laut, usaha perikanan, keamanan pangan, dan perizinan berusaha berbasis risiko, dengan sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Publik Menunggu Penjelasan

Ketiadaan penjelasan resmi di tengah aktivitas yang berlangsung terbuka berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pengawasan kawasan pesisir. Aparat dan instansi terkait perlu segera melakukan pemeriksaan serta menyampaikan hasilnya secara transparan kepada masyarakat.

Penegakan aturan tidak boleh bergantung pada laporan atau viralnya peristiwa, melainkan hadir sebagai kepastian yang dirasakan semua pihak. Tanpa kejelasan, ruang abu-abu akan terus memunculkan dugaan dan berisiko menormalisasi praktik usaha di luar mekanisme yang seharusnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status operasional di lokasi tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi.

( Sajar )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *