Terang-Terangan di Pusat Kota, Nagoya Game Zone Diduga Jalankan Praktik Judi Terselubung

 

Batam — Jejakperistiwa.online

Jumat 06 Februari 2026 pukul 17.00 WIB – Arena permainan elektronik Nagoya Game Zone di Pertokoan Nagoya Indah Blok D No.10, tepat di seberang Hotel Utama Nagoya, terpantau beroperasi terbuka dengan aktivitas permainan yang ramai dan berlangsung hampir tanpa jeda.

Dari hasil pantauan awak media di dalam lokasi, ruangan dipenuhi deretan mesin permainan dengan jumlah diperkirakan sekitar ±50 meja aktif.

Seorang wanita yang mengaku sebagai wasit berinisial DW menjelaskan jenis permainan yang tersedia.

“Ada tembak burung merak, ikan bodo, babel, banyak bang. Tapi yang paling ramai burung merak,” ujarnya.

Ia juga memaparkan mekanisme hadiah kepada pemain.

“Kalau menang dapat kartu Rp50 ribu atau Rp100 ribu. Kasih ke kasir ditukar rokok, nanti rokok ditukar lagi di belakang jadi uang,” jelasnya kepada awak media.

Pola Penukaran Bernilai Uang

Skema hadiah melalui barang yang kemudian diduga dapat dikonversi kembali menjadi uang tunai menjadi perhatian. Pola seperti ini kerap dikaitkan dengan praktik perjudian terselubung untuk menghindari transaksi uang langsung di meja permainan.

Selama pemantauan berlangsung, pemain terlihat datang dan pergi secara bergantian dengan mesin permainan terus berjalan aktif.

Ketentuan Hukum

Permainan yang mengandung unsur taruhan dan keuntungan bernilai uang dapat dikategorikan perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola Nagoya Game Zone maupun aparat penegak hukum mengenai legalitas operasional tempat tersebut.

Dekat Kantor Polisi, Publik Pertanyakan Pengawasan

Lokasi arena permainan ini diketahui berjarak sekitar ±2 kilometer dari Kantor Polsek Lubuk Baja. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait pengawasan di wilayah tersebut.

Warga berharap adanya pengecekan lapangan dan penjelasan resmi dari pihak berwenang guna memastikan kepastian hukum serta menjaga ketertiban lingkungan.

Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola maupun instansi terkait.

( Sajar )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *