Jejakperistiwa.online
Tangerang- Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka pada tahun 2022 lalu melaksanakan kegiatan pembangunan jambanisasi dan bedah rumah (non Dinas-red) melalui anggaran Biaya Tambahan (ABT-red) Tahun Anggaran 2022, dan pembangunan tersebut telah terelealisasi dan telah dilakukan serah terima manfaat namun sayang hal tersebut diduga meninggalkan hutang puluhan juta rupiah kepada penyedia barang material bangunan.
Awak media beserta tim pada Jum’at 3 maret 2023, mencoba mengkonfirmasi kepada Sekertaris Desa (Sekdes) Jeungjing kecamatan Cisoka, Sekdes Jeungjing mengatakan “Sorean aja kalau mau konfirmasi,”ujarnya, namun sayang hingga berita ini tayang Sekdes Desa Jeungjing tidak memberikan informasi lebih lanjut,
Pasalnya pembangunan jambanisasi dan bedah rumah (non Dinas-red) di Desa Jeungjing,Kecamatan Cisoka telah selesai dan telah dilakukan serah terima manfaat, yang menjadi pertanyaan kok bisa pembangunan jambanisasi dan bedah rumah yang dianggarankan pada tahun 2022 lalu diduga masih menyisakan hutang hingga puluhan juta rupiah, lantas anggaran tersebut dikemanakan dan untuk apa, untuk itu awak media beserta tim akan mengkonfirmasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, terkait pencairan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 pada Desa Jeungjing kecamatan Cisoka,Kabupaten Tangerang.
[Red/Kaperwil Banten]