Tangerang,Jejakperistiwa.online ;
Sejumlah 100 kepala sekolah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di Kabupaten Tangerang.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Deny Marincka mengatakan, bahwa semula pemeriksaan hanya dilakukan pada 70 kepala sekolah, tetapi ternyata jumlahnya kian bertambah
“Sampai 100 kepala sekolah yang diperiksa untuk dimintain keterangan,” kata Deny, kepada wartawan. Senin (27/6/2022).
Deny menjelaskan tidak hanya kepala sekolah saja, tim teknis dari Dinas Pendidikan juga telah dimintai keterangan
Tim penyidik masih terus mendalami bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus pada kasus Bosda tersebut,” ujar Denny.
Namun dari hasil keterangan kepala sekolah yang diperiksa, secara keseluruhan menunjukkan sama jawabannya beli.
“Mereka mengakui kalau pembelian itu dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah),” pungkas Deny.
Lebih lanjut, pihaknya masih melanjutkan untuk mendalami apakah harga pembelian tersebut kemahalan atau tidak.
“Karena, kan, ada ketentuan harga eceran tertiinggi,” imbuhnya.
“Mengacu dari informasi yang didapat dan dikumpulkan, dana Bosda yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021 Kabupaten Tangerang, diduga terdapat masalah dimana dana bantuan sekolah SD dan SMP itu belum dilakukan audit internal inspektorat setempat,” tutup Denny.
(Red)