Nagan Raya,Aceh|Jejakperistiwa.online – Sebanyak 124 Calon Jama’ah Haji (CJH) Kabupaten Nagan Raya dipeusijuek dan dilepas Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP. S.Sos., M.Si, diwakili Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha, di Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok) Kabupaten setempat,hal ini diterima kruw media ini dalam siaran pers, Rabu (24/05/2023).
Adapun,pelepasan CJH ditandai dengan prosesi tepung tawar dan pemberian uang saku secara simbolis oleh Sekda, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Sekda menyampaikan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Nagan Raya bersyukur kepada Allah SWT karena bisa hadir ditempat yang mulia ini dalam rangka melepas Calon Jamaah Haji yang tergabung dalam kloter tiga.
“Sungguh merupakan suatu kehormatan bagi kami dapat bertatap muka secara langsung dengan saudara-saudara calon jama’ah haji yang sebentar lagi akan meninggalkan keluarga, meninggalkan Bumi Serambi Makkah menuju Saudi Arabia untuk memenuhi panggilan Allah SWT menunaikan ibadah haji demi kesempurnaan segala amal ibadah yang telah saudara kerjakan selama ini,” ujar Ardimartha.
Lebih lanjut, Ardimartha menjelaskan, haji merupakan ibadah massal yang melibatkan kaum muslimin dari berbagai penjuru dunia, berbagai bangsa, etnis, kultur dan bahasa, bersama berkumpul di Baitullah, dibalik keberagaman itu sama-sama mengucapkan niat yang sama tulus dan ikhlas untuk beribadah di Rumah Allah.
Menurutnya, ibadah haji adalah ibadah yang berat maka, diperlukan persiapan yang matang, bekal yang cukup, pengetahuan yang memadai guna membantu calon jama’ah haji dalam mempersiapkan sesuatu yang diperlukan.
“Tim pelaksana urusan haji tentunya telah memberikan bekal tentang teori maupun praktek melalui manasik haji, dengan harapan jamaah calon haji dapat memperoleh gambaran yang jelas dan benar tentang pelaksanaan ibadah haji,” ungkap Ardimartha.
Ia juga mengingatkan para jama’ah haji, bahwa selain menunaikan rukun kelima dari rukun islam, kepergian bapak dan ibu sekalian juga secara tidak langsung membawa nama baik daerah, dan nama baik bangsa pada umumnya.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh jamaah, untuk selalu menta’ati berbagai peraturan yang ada, selalu tertib dan khidmat dalam melaksanakan ibadah, sehingga seluruh jama’ah haji, khususnya yang berasal dari Kabupaten Nagan Raya, dapat melaksanakan rangkaian pelaksanaan ibadah haji dengan sebaik-baiknya, serta dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat wal’afiat,” ujarnya.
Ardimartha berharap, para CJH dari Kabupaten Nagan Raya dapat menjadi suri tauladan bagi jama’ah dari daerah lain
“Saya berharap kiranya jamaah haji kabupaten nagan raya bisa menjadi suri tauladan dalam pelaksanaan ibadah haji ini, bagi jama’ah dari daerah lain,” pungkasnya
Sebelumnya , Kepala Dinas Syari’at Islam Kabupaten Nagan Raya, Wahidin, SE, dalam laporan singkatnya menyampaikan jumlah jama’ah haji Nagan Raya tahun 2023 berjumlah 124 orang.
“Dari jumlah itu terbagi kedalam dua kelompok terbang (kloter), yaitu kloter 3 sebanyak 101 orang dan kloter 11 sebanyak 23 orang,” jelas Wahidin.
Ia juga merincikan jumlah CJH per kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya, yakni dari Kecamatan Seunangan 34 orang, Seunagan Timur (15), Suka Makmue (7), Beutong (8), Kuala (22), Kuala Pesisir (8), Darul Makmur (20) dan Tripa Makmur (2) serta ditambah dari luar Nagan Raya sebanyak 2 orang.
“Sore ini para calon jama’ah berangkat ke Banda Aceh dan beristirahat di Hotel Lading. Keesokannya, tanggal 25 Mei menempati Asrama Haji, selanjutnya tanggal 26 Mei para jama’ah diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah melalui Bandara Sultan Iskandar Muda.***
Pewarta : Rusjal
Sumber :DISKOMINFOTIK