Satlantas Polres Bitung Jaring 35 Pelanggaran, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Bitung.

Kota Bitung,Jejakperistiwa.online – Kasat Lantas Polres Bitung AKP Novita Citra Restika pimpin langsung kegiatan patroli dan penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Kegiatan dilakukan di Pusat Kota Bitung, Senin (3/7/2023) sore, bersama 15 personel Satlantas dan 10 personel Samapta.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring puluhan jenis pelanggaran lalu lintas, yang secara kasat mata tampak di depan petugas.

 

“Kita mengeluarkan Tilang sebanyak 35, dengan rincian ranmor 24 buah, STNK 8 buah dan SIM 3 buah. Adapun rincian jenis pelanggaran antara lain, tidak menggunakan helm, knalpot non standar, tanpa TNKB depan dan belakang, pengendara dibawah umur dan menggunakan HP saat berkendara,” jelas Kasat Lantas.

 

Seluruh kendaraan yang ditilang merupakan jenis sepeda motor. Iapun berharap agar masyarakat tetap patuh pada aturan berlalulintas.

“Hindari pelanggaran lalu lintas, patuhi semua aturan dalam berlalulintas, utamakan keselamatan dalam berkendara,” pesannya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *