Pemerintah Desa Sembaja Salurkan Bantuan BLT & Sandang Pangan, Dugaan Kecurangan Terjadi.

Sungai Are,Jejakperistiwa.online – Pemerintahan Desa Sembaja, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan baru-baru ini menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pembagian BLT ini berlangsung selama dua tahun pada tahun 2022-2023, dengan hanya lima kali penerimaan oleh masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi yang diterima, pada tahun 2022, penerima BLT yang memenuhi kriteria hanya diberikan sebanyak lima kali, dengan nominal yang berbeda.

Penerima BLT tersebut diberikan uang sebesar Rp. 900.000 pada tiga kali pertama, dan sebesar Rp. 800.000 pada dua kali berikutnya. Sedangkan untuk satu kali pemberian BLT, masyarakat harusnya yang diberikan uang sebesar Rp. 900.000 per tiga bulannya.

Masyarakat penerima BLT ini, diminta untuk datang langsung ke Balai Desa Sembaja pada waktu-waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah desa.

Pembagian BLT tersebut dihadiri oleh, Kepala Desa dan perangkatnya sebagai saksi sah.

Namun, sayangnya dalam pembagian BLT tersebut ditemukan dugaan kecurangan. Ada beberapa keluarga yang tidak pantas menerima bantuan, namun tetap diberikan kepala desa dalam bentuk BLT tersebut.

Hal ini membuat beberapa warga lainnya kecewa, dan merasa bahwa pembagian BLT tersebut tidak adil.

Selain BLT, pemerintah desa Sembaja juga memberikan dana sandang pangan kepada Kadus pada tahun 2023.

Dana tersebut diberikan dalam bentuk pembibitan cabai yang digelontorkan ke setiap Kadus (Perangkat Desa) sebanyak delapan Kadus, dimana masing-masing Kadus menerima dana sebesar Rp. 5000.000 untuk keperluan bibit cabai dan pupuk.

Setelah dana tersebut digunakan untuk membeli bibit cabai dan pupuk, dan kemudian menanaminya.

Namun, sayangnya ketahanan pangan tersebut gagal panen alias tidak berhasil. Kelompok yang menerima dana ini sangat kecewa, terlebih pada saat pandemi seperti saat ini, sandang dan pangan jadi hal yang penting.

Selain pembibitan cabai, pemerintah desa juga memberikan sandang pangan lainnya yaitu pembibitan ikan sebanyak 6000 ekor bibit ikan, untuk harga per ekor ikan sebesar Rp.1000, dan ditanam di dua kolam.

Ketika Kepala Desa tersebut dikonfirmasi, beliau hanya diam dan tidak memberikan keterangan dengan jelas mengenai apa yang telah dilakukan dengan Dana Desa BLT, dan Sandang Pangan tersebut.

Namun demikian, pemerintah desa telah menjanjikan untuk dapat menyelesaikan masalah ini dengan cara yang menurutnya, lebih baik dan adil bagi seluruh masyarakat Desa Sembaja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *