Di duga PT MNS Lakukan Timbunan limbah berbahaya FLYASH Di Tanjung Merah.

Kota Bitung,Jejakperistiwa.online –Timbunan limbah berbahaya FLYASH  PT MNS yang berada di tanjung merah di duga sampai sekarang sentuh oleh kementerian lingkungan hidup maupun Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung. Minggu 01/09/2024.

limbah berbahaya FLYASH  PT MNS yang di duga merusak sumber air minum masyarakat sekeliling yang berada di tanjung merah Kota Bitung dan anehnya PT MNS yang di duga tidak mematuhi aturan yang di keluarkan oleh kementerian lingkungan hidup dan dinas lingkungan hidup kota bitung serta sudah meresahkan kesehatan masyarakat tanjung merah.

Bacaan Lainnya

“ya setau saya juga begitu dan sudah pernah juga itu dilaporkan kembali di polres Bitung tahun lalu tapi saya kurang jelas perkembangannya.

Saya mendukung gerakan ini demi masa depan masyarakat sekitar penimbunan barang berbahaya tersebut.

Sekaligus kalau boleh teman-teman jurnalis telusuri info yg saya dapat langsung dari pimpinan MNS yusril siregar bahwa mereka. juga bukan hanya beli koperasi daru masyarakat tapi juga beras dan daging,” Kata Puboksa Hutahean selaku ketua umum Persatuan organisasi lintas Adat Agama dan budaya.

Setelah Penimbunan.
Ket ; Setelah Penimbunan.

Namun di telurusi daging yang dimaksud apa daging babi atau daging apa dan apa sebagai bahan baku u produksi penghasil minyak atau bagaimana.

Jangan sampai daging tersebut bahan baku campur maka celaka toeang selama ini.  Untuk limbah flyash yang dimaksud kita akan adakan gerakan bersama agar barang itu segera dibersihkan.  Ga ada yang kebal hukum sekalipun perusahaan raksasa. Kota lebih perduli lingkungan yang aman kedepan,” ungkapnya.

Ungkap Puboksa, di minta kepada aparat kepolisian resort bitung dan Polda Sulut untuk memeriksa Pimpinan PT MNS yang di duga sudah melakukan pencemaran lingkungan yang terjadi di tanjung merah, apa lagi limbah yang berbahaya itu sangat menggangu kesehatan masyarakat yang ada dan jangan di biarkan saja kasus seperti ini yang takutnya nanti sudah ada korban jiwa baru pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap PT MNS,” Harap Puboksa Hutahean, Minggu 01/09/2024.

Terpisah, Ketua LSM Trias Politika Sulut Herry Mamoto yang memperjuangkan aspirasi  masyarakat manembo2 bawah dan Tanjung merah terkait limbah ini  meminta kepada intansi terkait untuk segera turun ke lapangan mengenai limbah yg di duga berasal dari PT.MNS..beberapa tahun lalu kami pernah melaporkan perusahaan ini sampai ke Kementrian Lingkungan Hidup,jadi tolong jangan main2 dgn masalah Limbah…dalam waktu dekat,kami akan mengajak teman2 yg dari LSM lain untuk melakukan investigasi..instansi LH Kota Bitung dan LH Propinsi jangan cuma diam..atau mungkin sudah ada apanya.,” Tutupnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *