Ormas BIFI Siap Bantu Kepolisian Jaga Keamanan Kota Bitung

Jejakperistiwa.Online, Bitung – Menyikapi maraknya aksi kekerasan di Kota Bitung, seperti penikaman dan penggunaan panah wayer yang kian meresahkan masyarakat, Ketua Umum DPP Organisasi Masyarakat Barisan Insan Fii Sabilillah (BIFI), Hi. Rinto Pakaya, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya, Hi. Rinto menegaskan bahwa DPP Ormas BIFI siap ambil bagian aktif dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya melalui keterlibatan dalam patroli malam bersama aparat dan organisasi masyarakat adat.

“Kami dari DPP Ormas BIFI siap membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan Kota Bitung. Apalagi sekarang marak kejadian penikaman dan panah wayer. Bila perlu, kami ikut terlibat aktif bersama ormas adat dalam patroli malam,” ujar Hi. Tito, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara masyarakat sipil dan aparat keamanan sangat penting untuk menekan angka kriminalitas yang semakin mengkhawatirkan. Hi. Rinto juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi juga tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan aktif ormas, tokoh adat, dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” lanjutnya.

Diketahui, Kota Bitung sebelumnya dikenal sebagai salah satu kota dengan tingkat keamanan yang cukup baik. Namun belakangan ini, angka kriminalitas mengalami peningkatan signifikan dan dinilai telah melewati batas kemanusiaan. Teranyar, seorang wanita menjadi korban panah wayer, dan sebelumnya, pada Minggu (13/4/2025), seorang pria bernama Ovan Paparang (38) menjadi korban penikaman di Kelurahan Aertembaga Satu.

Polres Bitung menyatakan telah mengantongi ciri-ciri pelaku penikaman tersebut dan kini sedang melakukan pengejaran intensif.

DPP Ormas BIFI berharap, keterlibatan mereka dapat menjadi tambahan kekuatan moral dan sosial dalam mendukung upaya aparat penegak hukum menjaga keamanan serta memulihkan rasa aman di tengah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *