
JAKARTA, JejakPeristiwa.Online – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran Indonesia Patent Awards (IPA) 2026, sebuah ajang penghargaan nasional yang ditujukan bagi perusahaan yang berhasil mengembangkan dan mengomersialkan paten hingga memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Program penghargaan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai aset bisnis yang mampu meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus mendukung berbagai program pembangunan.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan yang mampu membuktikan bahwa paten tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang mampu mendorong inovasi dan perkembangan industri.
Menurutnya, semakin banyak paten yang berhasil dikomersialkan, semakin besar pula peluang terciptanya lapangan kerja, peningkatan produktivitas, hingga tumbuhnya investasi di bidang riset dan pengembangan.
“Indonesia Patent Awards diharapkan menjadi motivasi bagi dunia usaha untuk memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai strategi bisnis yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian nasional,” ungkap Hermansyah dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Sementara itu, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Andrieansjah, menyampaikan bahwa kompetisi ini terbuka bagi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta nasional yang memenuhi persyaratan administrasi.
Peserta diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) aktif, paten yang telah memperoleh status granted, masih berada dalam masa perlindungan, telah diimplementasikan atau dikomersialkan, serta tidak sedang terlibat dalam sengketa hukum.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi ipa.dgip.go.id tanpa dipungut biaya. Peserta juga diwajibkan mengunggah dokumen administrasi beserta bukti komersialisasi paten. Setelah proses selesai, sistem akan memberikan kode unik sebagai bukti bahwa pendaftaran telah berhasil dilakukan.
Pada penyelenggaraan tahun 2026, DJKI menghadirkan dua kategori penghargaan, yakni Best Commercialization Model, yang diberikan kepada perusahaan dengan model komersialisasi paten terbaik, serta Best Green and Blue Innovation Patent, bagi inovasi berbasis paten yang mendukung pelestarian lingkungan dan pengembangan ekonomi maritim.
Proses penilaian akan dilakukan secara independen dengan mempertimbangkan berbagai indikator, di antaranya kualitas inovasi, legalitas paten, tingkat komersialisasi, dampak ekonomi dan sosial, kontribusi terhadap program strategis nasional, hingga tata kelola kekayaan intelektual perusahaan.
DJKI menetapkan masa pendaftaran berlangsung mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Selanjutnya, penjurian tahap pertama dijadwalkan pada 14 September–9 Oktober 2026, dilanjutkan penjurian tahap kedua pada 26–29 Oktober 2026. Para pemenang akan diumumkan pada pekan pertama November 2026.
Melalui penyelenggaraan Indonesia Patent Awards 2026, pemerintah berharap semakin banyak perusahaan di Indonesia memanfaatkan paten sebagai instrumen strategis dalam menghasilkan inovasi yang bernilai ekonomi, memperkuat daya saing industri nasional, sekaligus membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Sumber: Siaran Pers Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
(Red_FRT)



