PASTI Ada Solusi, Kemenkum RI Perkuat Pelayanan Hukum Responsif dan Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat

JejakPeristiwa.Online | Jakarta — Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui program PASTI Ada Solusi, yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (31/07/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas serta diikuti para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Hukum. Selain peserta yang hadir secara langsung, kegiatan juga diikuti secara daring melalui Zoom oleh jajaran Kementerian Hukum dari berbagai daerah di Indonesia.

 

Program PASTI Ada Solusi merupakan agenda rutin mingguan yang menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi, pengaduan, saran, maupun masukan terkait persoalan hukum dan pelayanan publik yang kemudian akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dalam arahannya, Menteri Hukum RI menegaskan pentingnya menjadikan hukum sebagai dasar utama dalam setiap penyelesaian persoalan. Ia menekankan bahwa setiap keputusan harus dilandasi prinsip keadilan, objektivitas, dan kepastian hukum.

 

 “Yang salah katakan salah, dan yang benar jangan disalahkan.”

 

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Kementerian Hukum terus menjunjung tinggi supremasi hukum tanpa keberpihakan, sekaligus memastikan negara hadir memberikan perlindungan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat.

 

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Hukum juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penegasan Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Jordan Putu Mahayana dan Josua Made Mahayana asal Bali.

 

SK tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, disaksikan Menteri Hukum RI, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, serta seluruh peserta yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.

 

Jordan Putu Mahayana dan Josua Made Mahayana menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas proses penegasan kewarganegaraan yang dinilai cepat dan memberikan kepastian hukum, sehingga keduanya kini resmi memperoleh status sebagai Warga Negara Indonesia.

 

Dari Kota Bitung, Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung, Sudarsono, turut mengikuti kegiatan secara virtual sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Melalui program PASTI Ada Solusi, Kementerian Hukum terus memperkuat perannya dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang membuka ruang dialog, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan solusi yang berkeadilan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

 

Sumber: Humas Kementerian Hukum Republik Indonesia / Balai Pelatihan Hukum Bitung.

 

(Red_FRT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *