Guru honorer kecewa, audiensi dengan Wali Kota Metro tak terlaksana; IPLI lanjutkan koordinasi ke Polres dan siapkan laporan ke Ombudsman

 

Metro, Senin (3/8/2026) – Upaya puluhan guru honorer SD Negeri se-Kota Metro yang didampingi Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) untuk bertemu Wali Kota Metro belum membuahkan hasil. Setelah menunggu sekitar satu jam di rumah dinas Wali Kota, rombongan mengaku tidak dapat bertemu dengan Wali Kota maupun Sekretaris Daerah.

 

Ketua IPLI, Hermansyah TR, SH, menyampaikan kekecewaannya karena audiensi yang telah diajukan sebelumnya tidak terlaksana. Menurutnya, IPLI mendampingi para guru honorer yang mempersoalkan pemberhentian kerja serta penghapusan data Dapodik yang dinilai berdampak pada status administrasi mereka.

 

Salah seorang perwakilan guru honorer yang dirumahkan, Askia, S.Pd., Gr, meminta agar data Dapodiknya diaktifkan kembali sehingga hak administrasinya dapat dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Hermansyah juga menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui jalur pengaduan kepada Ombudsman terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik. Selain itu, IPLI menyebut telah berkoordinasi dengan Polres Metro mengenai laporan yang berkaitan dengan penghapusan data Dapodik.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Metro Abdul Haq menyampaikan bahwa berdasarkan kebijakan pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN, masih terdapat tenaga honorer yang dapat tetap bekerja hingga proses penataan pada tahun 2026. Ia juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan terhadap sejumlah tenaga honorer.

“Ada tujuh orang yang bernasib sama, tetapi masih tetap bisa bekerja. Namun anehnya tenaga honorer lainnya justru tidak diberhentikan dengan perlakuan yang sama,” ujar Abdul Haq.

 

Sementara itu, perwakilan guru honorer mengaku kecewa terhadap sikap Pemerintah Kota Metro karena hingga kini mereka belum memperoleh kepastian penyelesaian atas persoalan yang dihadapi.

 

Sebelumnya, IPLI telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Wali Kota Metro tertanggal 30 Juli 2026. Dalam surat tersebut, IPLI menyampaikan sejumlah agenda, di antaranya pendampingan terhadap guru honorer yang dirumahkan, rencana pelaporan dugaan maladministrasi ke Ombudsman, serta penyampaian berbagai aspirasi dan dugaan yang meminta klarifikasi dari Pemerintah Kota Metro.

 

Usai berkoordinasi dengan Polres Metro, rombongan IPLI bersama para guru honorer kembali mendatangi rumah dinas Wali Kota Metro. Namun, setelah menunggu sekitar satu jam, pintu gerbang rumah dinas tidak dibuka sehingga audiensi tidak dapat terlaksana dan rombongan membubarkan diri.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Metro terkait alasan tidak terlaksananya audiensi maupun tanggapan atas tuntutan para guru honorer dan IPLI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *