
JejakPeristiwa.Online | Manado – Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel kembali ditegaskan melalui penerimaan pemeriksaan kepatuhan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Pemeriksaan tersebut difokuskan pada Manajemen Sistem Informasi Pelayanan Laporan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (LAMMAS) untuk periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Tribrata Polda Sulawesi Utara, Jalan Bethesda No. 62, Sario, Manado, Senin (3/8/2026), dan menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola layanan kepolisian berbasis teknologi informasi.
Rombongan BPK RI disambut langsung oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., didampingi Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut.
Pemeriksaan ini tidak hanya menjadi agenda pengawasan administratif, tetapi juga mencerminkan sinergi antara institusi penegak hukum dan lembaga pemeriksa negara dalam memastikan pengelolaan sistem pelayanan publik berjalan sesuai prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Fokus audit terhadap sistem LAMMAS dinilai penting mengingat layanan pelaporan gangguan keamanan kini menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan respons cepat kepada masyarakat. Melalui evaluasi tersebut, diharapkan kualitas pengelolaan data, proses pelaporan, hingga tindak lanjut pelayanan dapat terus ditingkatkan.
Dalam sambutannya, Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Awi Setiyono menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim BPK RI serta menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dipandang sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem pelayanan.
> “Kami mengucapkan selamat datang dan apresiasi kepada BPK RI. Kehadiran Bapak/Ibu merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran di lingkungan kepolisian berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar Brigjen Pol. Awi Setiyono.
Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Sulut agar sistem LAMMAS semakin efektif, responsif, dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Sementara itu, secara terpisah, Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas menilai pemeriksaan kepatuhan dari BPK RI merupakan bagian penting dalam memperkuat integritas pengelolaan sistem informasi di lingkungan Polri.
Ia berharap kolaborasi antara Polri dan BPK RI terus terjalin secara berkesinambungan guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
> “Melalui pemeriksaan ini, kita dapat bersama-sama memperkuat sistem pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga jujur dan terukur. Temuan BPK hendaknya menjadi bahan introspeksi untuk terus berbenah demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ungkap Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, Polda Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan berbasis digital, sejalan dengan upaya mewujudkan institusi kepolisian yang modern, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat.
(Red_FRT)



