Misteri Bongkar Muat BBM ke Kapal Asing: DPRD Bitung Jangan Diam!

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
banner 468x60

JEJAKPERISTIWA.ONLINEBitung, Sulawesi Utara — Aktivitas bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) ke kapal asing di Pelabuhan Bitung kembali menjadi sorotan. Dugaan bahwa praktik ini dilakukan dengan dalih keadaan darurat menimbulkan kecurigaan kuat akan adanya aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan dan penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

Sebagai kota industri, Bitung kini menghadapi ancaman serius dari praktik penyalahgunaan BBM oleh oknum tidak bertanggung jawab. BBM yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan lokal diduga dijual ke kapal asing tanpa prosedur resmi dan tanpa izin dari otoritas yang berwenang. Situasi ini memicu keresahan warga, yang merasa dirugikan oleh ulah segelintir pihak demi keuntungan pribadi.

Kondisi di sejumlah SPBU semakin tidak kondusif. Antrean panjang kendaraan, terutama mobil Tab minyak dan sopir angkutan, kerap menimbulkan keributan hingga kekerasan. Awak media yang mencoba mengungkap praktik ini pun tidak luput dari ancaman dan intimidasi.

Dugaan pelanggaran tidak hanya terjadi di daratan. Di perairan Bitung, penyaluran BBM bersubsidi ke kapal asing diduga terus berlangsung secara diam-diam. Salah satu insiden terjadi pada 26 April 2025, saat sebuah kapal asing menerima BBM di pelabuhan di duga tanpa izin resmi, kembali menyeret nama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung ke sorotan publik.

Dalam penelusuran media, nama PT Bintang Bahari Mandiri mencuat sebagai pihak yang diduga terlibat dalam distribusi BBM tersebut. Perusahaan ini disebut dikelola oleh seorang perempuan bernama Ibu Oci. Namun saat dikonfirmasi, Oci membantah menjadi agen pengisian BBM dan menyebut PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebagai pihak yang bertanggung jawab, seraya menegaskan bahwa persoalan tersebut “sudah berlalu.”

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah Pelni memiliki kewenangan sebagai agen pengisian BBM, apalagi jika dilakukan tanpa izin resmi? Masyarakat dan media kini mendesak Pertamina untuk memeriksa legalitas operasional PT Bintang Bahari Mandiri serta seluruh perusahaan yang terlibat dalam pengisian BBM di Pelabuhan Bitung.

Di tengah mencuatnya kasus ini, kepercayaan publik terhadap institusi negara kian tergerus. Skandal migas nasional yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga memperkuat pandangan bahwa praktik korupsi sudah merasuk ke dalam tubuh institusi besar.

Kekecewaan publik semakin dalam saat aparat penegak hukum, khususnya Polri, terkesan hanya menjadi penonton. Masyarakat, pelajar, dan mahasiswa merasa dikhianati oleh negara karena harus menanggung dampak kelangkaan dan mahalnya harga BBM akibat ulah mafia yang masih bebas bergerak.

Kini, tekanan tertuju pada DPRD Kota Bitung dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Sudah saatnya mereka bertindak tegas, menyelidiki, dan menindak para pelaku di balik praktik ilegal ini. Jika tidak, Bitung akan terus terjerat dalam cengkeraman mafia migas yang mencoreng nama daerah dan menyengsarakan rakyat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *