Kepala Desa Cot Rambong Bantah Tudingan dan Sampaikan Klarifikasi atas Berita yang Dinilai Sarat Fitnah

banner 468x60

 

Nagan Raya — Kepala Desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Musradi HD, akhirnya angkat suara terkait sejumlah pemberitaan media online pada 17 November 2025 dan 21 November 2025 yang menuding dirinya serta aparatur desa terlibat penyimpangan Dana Desa sejak 2023 sampai 2025. Musradi menegaskan bahwa seluruh tudingan tersebut tidak benar dan tidak pernah dikonfirmasi kepada dirinya sebelum berita dipublikasikan.

 

Musradi menyatakan bahwa cara kerja oknum jurnalis tersebut dianggap telah melanggar etika, sebab berita disebarkan tanpa verifikasi fakta, tanpa data, dan tanpa meminta tanggapan dari pihak desa. Ia menilai pemberitaan tersebut telah merusak nama baiknya sebagai kepala desa.

“Saya sangat dirugikan. Pernyataan inisial IRS dan kawan-kawan yang dimuat dalam pemberitaan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini sudah masuk ranah fitnah dan pencemaran nama baik,” tegas Musradi. Jumat, 21/11/2025.

 

Ia menambahkan bahwa seluruh pengelolaan Dana Desa Cot Rambong sudah melalui mekanisme sesuai aturan serta audit Inspektorat. Karena itu, ia mempertanyakan motif pihak-pihak yang mencoba menggiring opini publik tanpa dasar.

 

Selain itu, Musradi juga menyoroti pernyataan inisial (CM), oknum anggota DPRK, yang dinilainya terlalu terburu-buru menanggapi isu tersebut tanpa klarifikasi. Ia menduga ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

“Kalau memang ada masalah, silakan tempuh jalur hukum. Bukan membuat gaduh di media online demi kepentingan tertentu,” katanya.

 

Musradi menegaskan bahwa dirinya bersama aparatur desa siap menempuh langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.

 

Warga Desa Cot Rambong turut meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *