Nagan Raya – Yusri Mahendra yang akrab disapa Abu Laot, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Provinsi Aceh sekaligus Ketua DPC Trinusa Kabupaten Nagan Raya, menyampaikan bantahan tegas atas tudingan Lembaga Aspirasi Nasional Aceh (LANA) yang menyebut adanya oknum perwira kepolisian berpangkat AKBP diduga membekingi aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Nagan Raya.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Abu Laot menilai tudingan tersebut bersifat sepihak, tidak disertai bukti hukum yang sah, serta berpotensi menimbulkan persepsi keliru dan keresahan publik.
Menurut Abu Laot, setiap penyampaian informasi ke ruang publik semestinya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta didasarkan pada fakta, data, dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami menghormati hak setiap lembaga dalam menyampaikan aspirasi dan kritik. Namun, menuding individu maupun institusi tanpa dasar hukum yang jelas adalah tindakan yang tidak tepat dan berpotensi menyesatkan publik,” tegas Abu Laot.
Lebih lanjut, Abu Laot menyoroti berbagai langkah preventif yang selama ini telah dilakukan oleh aparat kepolisian di wilayah yang dinilai rawan penambangan emas ilegal. Ia menyebut, kepolisian aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta memasang baliho dan spanduk larangan tambang emas ilegal di sejumlah titik strategis.
“Upaya sosialisasi dan pemasangan baliho larangan tambang ilegal merupakan bentuk nyata komitmen aparat kepolisian dalam upaya pencegahan. Karena itu, tudingan adanya pembiaran atau pembekingan harus disikapi secara objektif dan proporsional,” ujarnya.
Abu Laot juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak gegabah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena hal tersebut dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara serta memicu keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, krue media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan pembanding atas polemik tersebut.
Pewarta: Herlambang







