Press Conference Kodaeral VIII : Situasi Melonguane Aman, Oknum Diproses Sesuai Hukum

Jejakperistiwa.Online, Manado — Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) VIII menggelar konferensi pers terkait penanganan insiden kesalahpahaman yang melibatkan oknum prajurit TNI AL dan warga sipil di wilayah Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., dan berlangsung di Joglo Makodaeral VIII, Sabtu (24/1/2026).

Dalam penjelasannya, Dankodaeral VIII membenarkan adanya peristiwa yang terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 Wita di Pelabuhan Umum Melonguane.

Insiden tersebut melibatkan lima oknum anggota TNI AL dari Lanal Melonguane dengan seorang warga setempat, yang dipicu oleh kesalahpahaman dan diduga dipengaruhi konsumsi minuman keras, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka – luka dan sempat menimbulkan situasi tidak kondusif.

Atas kejadian tersebut, Dankodaeral VIII menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Melonguane dan Kabupaten Kepulauan Talaud secara umum.

Ia menegaskan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi menyeluruh dalam pembinaan personel TNI AL, khususnya terkait peningkatan disiplin, profesionalisme, dan sikap humanis prajurit dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa TNI Angkatan Laut tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit.

Oknum anggota TNI AL yang terlibat telah diamankan oleh Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal) untuk menjalani pemeriksaan intensif dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, aparat gabungan TNI–Polri telah bertindak cepat mengamankan situasi di lokasi kejadian.

Dankodaeral VIII juga menyampaikan bahwa kondisi keamanan di Melonguane saat ini telah kembali kondusif.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Komandan Lanal Melonguane telah menyerahkan bantuan pengobatan serta tali asih kepada korban, sekaligus melakukan koordinasi dan mediasi dengan Pemerintah Daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.

Menutup keterangannya, Dankodaeral VIII mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud untuk tetap tenang dan bersama – sama menjaga keamanan serta ketertiban wilayah, seraya memastikan bahwa proses hukum terhadap oknum yang terlibat dilaksanakan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wadan Kodaeral VIII, Asintel Dankodaeral VIII, Kadispen, Kadiskum, serta Danpomal Kodaeral VIII.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *