Jakarta Selatan, Jejakperistiwa.online ;
KAPOLRES ungkap percakapan mendiang Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Ferdy Sambo sebelum terjadinya penembakan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Budhi menjelaskan, peristiwa baku tembak sesama polisi yakni Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Aksi baku tembak bermula Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yang saat itu tengah tidur di kamar.
Budhi meneruskan, aksi Brigadir J dipergoki oleh istri Ferdy Sambo yang saat itu terbangun dan langsung berteriak minta tolong.
Brigadir J pun panik, kemudian mengancam istri Ferdy Sambo dengan menodongkan senjata api.
“Jadi, pada saat ibu tertidur, terbangun kaget, kemudian menegur saudara J. Saudara J membalas,’Diam Kamu!’, sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ke ibu Kadiv (istri Ferdy Sambo),” ucap Budhi pada Selasa (12/7/2022).
Bharada yang mendengar teriakan istri kadiv propam langsung datang dan menghampiri lokasi tersebut.
Saat itu terjadiah aksi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi. Brigadir J pun disebut mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali sedangkan Bharada E tembak sebanyak 5 kali.
Dari lima tembakan Bharada E tersebut, mengenai Brigadir J ke tepat sasaran hingga dirinya tewas
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberi pernyataan terkait kasus baku tembak anggotanya.
Sigit menegaskan akan membentuk tim gabungan yang akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
“Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri,” kata Sigit ke awak media, Selasa (12/7/2022).
Tim ini, kata Sigit, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal.
Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.
“Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait isu yang terjadi ini,” ujar Kapolri.
Menurut jenderal bintang empat itu, pembentukan tim ini selain untuk mengungkap peristiwa secara terang benderang, juga meng-counter isu-isu atau berita-berita agar tidak liar di masyarakat
“Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada,” kata Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim,” pungkas Sigit.
Jokowi Minta Proses Hukum Harus Dilakukan
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.
“Ya, proses hukum harus dilakukan,” ujar Jokowi secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/07/2022).
(Red)