Sulut,Bitung,Jejakperistiwa.online ;
Polres Bitung serta Polsek jajaran gencar melaksanakan operasi cipta kondisi berupa razia dengan sasaran minuman keras (miras), Kamis (14/7/2022) malam.
Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Tentunya tujuan operasi ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, tindak pidana dan kecelakaan lalulintas yang bermula dari minuman kera,” katanya.
Kegiatan razia dilakukan polisi dengan menyasar dan melakukan pemeriksaan terhadap warung dan kios yang diduga menjual minuman keras.
“Dari pelaksanaan razia, kali ini kami mengamankan ratusan botol minuman keras jenis captikus dari warung dan kios yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras,” ucap Kapolres Bitung.
Ditambahkannya, di bulan Juli ini, sudah ada 2 kasus kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia yang disebabkan karena minuman keras.
“Miras membuat orang menjadi mabuk dan tentunya bisa berdampak pada gangguan kamtibmas. Di bulan Juli ini sudah ada 2 kasus karena miras terjadi kekerasan berakibat korban meninggal dunia, namun semuanya berhasil kita ungkap,” kata Kapolres Bitung.
Polres Bitung bersama Polsek jajaran katanya akan terus menggelar sosialisasi bahaya dan dampak miras kepada masyarakat.
“Saya mengajak peran serta dari para orang tua dan instansi terkait, mari sama-sama menjaga generasi muda kita yang adalah penerus cita-cita pembangunan bangsa,” Pesan AKBP Alam Kusuma S.Irawan., S.H.,S.I.K.,M.H.
(Red)