BONGKAR PAGU DISKOMINFO BATAM! DANA MILIARAN JADI SOROTAN, BPK JANGAN TUTUP MATA, USUT SAMPAI KE AKAR!

BATAM  —  Pengelolaan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam tahun 2025–2026 patut mendapat sorotan serius. Bukan karena sekadar besar kecilnya angka, tetapi karena pagu miliaran rupiah tersebut menyangkut uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Selasa, 15 September 2026, berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dihimpun awak media, sejumlah paket Diskominfo Batam mencantumkan nilai yang cukup fantastis. Dari paket-paket yang tersedia dalam data tersebut saja, nilainya mencapai sekitar Rp2,04 miliar.

Angka tersebut bukan total keseluruhan pagu Diskominfo Batam, melainkan hasil penjumlahan paket yang tercantum dalam data yang diperoleh awak media.

Salah satu yang paling mencolok adalah Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan berupa langganan internet wilayah Batam Kota dengan pagu Rp1.173.840.000.

Kemudian terdapat belanja modal peralatan jaringan berupa Unifi Access Point senilai Rp297.320.000, Switch Hub Rp58.240.000, tenaga ahli pengalaman 8–10 tahun Rp135.000.000, jasa tenaga multimedia designer Rp51.300.000, hingga berbagai paket lisensi, perangkat jaringan dan kebutuhan lainnya.

Untuk tahun 2026, kembali muncul paket antara lain sewa hotel Rp119.830.700, SSL OV Wildcard Rp25.466.700, WhatsApp API Rp19.203.000, SMS Masking Rp17.250.000, software pengelola server email Rp16.000.000 dan sejumlah paket lainnya.

PERTANYAANNYA SEDERHANA: UANG SEBESAR ITU HABIS UNTUK APA?

Masyarakat berhak mendapatkan jawaban yang konkret.

Bukan sekadar mengatakan seluruhnya sudah sesuai prosedur.

Yang harus dibuktikan adalah apakah prosedurnya benar, kebutuhannya benar, harganya wajar, barangnya ada, pekerjaannya benar-benar dikerjakan, dan uang yang dibayarkan benar-benar sebanding dengan manfaat yang diterima pemerintah dan masyarakat.

JANGAN SAMPAI RUP TERLIHAT TERBUKA, TAPI REALISASINYA GELAP

RUP memang dapat menjadi pintu awal untuk melihat rencana pengadaan. Namun pagu bukan bukti bahwa seluruh anggaran telah dibelanjakan.

Karena itu, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada angka RUP.

BPK dan Inspektorat harus berani membuka lebih jauh.

Telusuri kontraknya.

Periksa HPS-nya.

Cek penyedianya.

Bandingkan harga dengan harga pasar.

Periksa volume dan spesifikasi.

Cocokkan barang dengan kondisi di lapangan.

Telusuri berita acara serah terima.

Periksa bukti pembayaran.

Dan yang paling penting, pastikan tidak ada pekerjaan fiktif, penggelembungan harga, pengadaan yang tidak dibutuhkan, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, atau bentuk penyimpangan lainnya.

Jika semuanya bersih, masyarakat tentu harus diberi penjelasan dan bukti.

Tetapi apabila ditemukan penyimpangan, jangan ada kompromi.

KONFIRMASI KADIS KOMINFO JUSTRU MENYISAKAN TANDA TANYA

Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi, melalui WhatsApp pada Senin, 14 September 2026.

Alih-alih memberikan penjelasan substansial mengenai anggaran yang dipertanyakan, Rudi menjawab:

“Apa kira-kira perihalnya ya?” jawab Rudi.

Kemudian:

“Terkait apa itu,” ujar Kadis Kominfo Batam singkat.

Jawaban tersebut belum menjawab substansi pertanyaan mengenai paket-paket pengadaan yang menjadi perhatian publik.

Padahal yang dipertanyakan bukan urusan pribadi pejabat. Yang dipertanyakan adalah uang APBD.

Dan ketika menyangkut uang rakyat, transparansi bukan kemurahan hati pejabat, melainkan bagian dari pertanggungjawaban pemerintahan kepada masyarakat.

BPK JANGAN HANYA MEMERIKSA BERKAS

Publik tentu berharap pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran tidak sebatas mencocokkan tanda tangan dan kelengkapan administrasi.

Jangan sampai berkas lengkap, tetapi substansinya bermasalah.

Jangan sampai dokumen rapi, tetapi barang tidak sesuai.

Jangan sampai kontrak ada, tetapi manfaatnya tidak jelas.

Jangan sampai anggaran terserap, tetapi masyarakat tidak merasakan hasilnya.

Karena itu, BPK, Inspektorat dan APH diminta tidak alergi terhadap pertanyaan publik.

Kalau memang tidak ada persoalan, buktikan dengan audit dan data.

Kalau ditemukan indikasi penyimpangan, usut tanpa pandang bulu.

DISKOMINFO BATAM HARUS BUKA, BUKAN BERDIAM

Masyarakat Batam tidak membutuhkan jawaban berputar-putar.

Masyarakat membutuhkan angka, dokumen, kontrak, penyedia, hasil pekerjaan dan realisasi pembayaran.

Berapa total pagu Diskominfo Batam tahun 2025?

Berapa total pagu tahun 2026?

Berapa yang telah direalisasikan?

Siapa penyedianya?

Berapa nilai kontraknya?

Apa dasar penentuan harga?

Dan apa manfaat konkret dari setiap paket tersebut?

Semua itu harus bisa dijelaskan.

Sebab APBD bukan milik dinas. APBD adalah uang publik.

Maka ketika muncul pertanyaan tentang penggunaan dana miliaran rupiah, tidak boleh ada kesan seolah-olah pertanyaan tersebut harus dihindari.

Jika bersih, buka dan jelaskan. Jika wajar, buktikan. Jika ada masalah, perbaiki. Jika ditemukan pelanggaran hukum, proses.

Jangan sampai publik dibuat bertanya-tanya:

“Ada apa dengan anggaran Diskominfo Batam?”

Kini bola ada di tangan Pemko Batam, BPK dan lembaga pengawasan maupun penegak hukum yang berwenang.

Bongkar sampai ke akar. Jangan berhenti di permukaan. Jangan hanya periksa kertas. Telusuri uangnya, barangnya, penyedianya dan hasil pekerjaannya.

UANG RAKYAT HARUS TERJAGA. SETIAP RUPIAH WAJIB DIPERTANGGUNGJAWABKAN.

Catatan Redaksi: Nilai sekitar Rp2,04 miliar merupakan penjumlahan paket yang tercantum dalam data yang diperoleh redaksi dan bukan klaim sebagai total keseluruhan anggaran Diskominfo Kota Batam. Pagu/RUP tidak otomatis sama dengan nilai kontrak maupun realisasi pembayaran dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan atau kerugian negara. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Dinas Kominfo Kota Batam serta seluruh pihak yang disebut atau berkepentingan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *