Foto: ilustrasi
LAMPUNG SELATAN — Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo, S.H. menegaskan bahwa informasi mengenai adanya oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan disebut meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada warga terkait dugaan aktivitas judi online (judol) di Desa Rulung Mulya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, tidak benar atau hoaks.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolsek Natar menanggapi informasi yang beredar terkait adanya tiga orang yang disebut mendatangi rumah warga pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam informasi tersebut, ketiga orang itu disebut mengaku berasal dari kepolisian dan dikaitkan dengan penanganan dugaan pelaku judi online, termasuk adanya permintaan uang sebesar Rp500 ribu.
Kapolsek Natar menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Lampung Selatan mengenai dugaan warga yang menjadi agen judi online.
Laporan tersebut, kata dia, kemudian ditindaklanjuti kepolisian dengan mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Petugas juga menemui pelapor maupun warga yang dilaporkan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
“Dengan hasil sementara belum ditemukan adanya dugaan aktivitas sebagai agen judi online,” jelas AKP Setio Budi Howo. Minggu, 20/09/2026.
Namun demikian, terkait munculnya informasi mengenai adanya permintaan uang sebesar Rp500 ribu, Kapolsek dengan tegas membantah bahwa permintaan tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Natar.
“Terkait permintaan uang, bisa kami pastikan itu hoaks dan berita yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Namun akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan kembali,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penjelasan resmi kepolisian agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun mengarah pada tudingan terhadap pihak tertentu sebelum fakta sebenarnya diketahui.
Polsek Natar juga akan kembali menelusuri informasi tersebut untuk memastikan siapa pihak yang datang ke rumah warga, dalam kapasitas apa, serta apakah benar terdapat anggota kepolisian yang melaksanakan kegiatan di wilayah tersebut.
Langkah tersebut penting dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tidak terburu-buru menyimpulkan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila menemukan pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta sejumlah uang dalam kaitannya dengan suatu perkara, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kepada kepolisian terdekat atau melalui saluran resmi kepolisian.
Dengan demikian, persoalan ini diharapkan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan, bukan berdasarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.
Kapolsek Natar menegaskan, pihaknya tetap membuka ruang untuk menelusuri informasi tersebut secara menyeluruh, sehingga persoalan menjadi terang dan tidak merugikan pihak mana pun.








