11 JAM DIPERIKSA, WELLY ADIWANTRA AKHIRNYA DITAHAN POLDA LAMPUNG: Keluar Kenakan Rompi Tahanan, Bungkam dari Kejaran Wartawan

LAMPUNG SELATAN — Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, akhirnya resmi ditahan penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, Jumat (18/9/2026).

Welly tiba di Mapolda Lampung sejak sekitar pukul 06.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Setelah berjam-jam berada di ruang pemeriksaan, ia keluar sekitar pukul 17.19–17.20 WIB dan langsung dibawa menuju Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung.

Suasana berubah tegang ketika Welly keluar dari ruang penyidik. Ia terlihat telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan kemudian dikawal petugas kepolisian menuju ruang tahanan.

Di hadapan awak media yang menunggu, Welly tidak memberikan jawaban ketika sejumlah pertanyaan dilontarkan wartawan. Ia langsung dibawa petugas meninggalkan ruang pemeriksaan menuju tempat penahanan.

DARI RUANG PEMERIKSAAN LANGSUNG MENUJU RUTAN

Penahanan tersebut menjadi perkembangan signifikan dalam perkara yang telah menyeret nama pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah itu.

Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan Welly sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro. Penyidik menyebut perkara tersebut berkaitan dengan proses pengangkatan tenaga honorer pada periode 2024–2025.

Polda Lampung sebelumnya juga menyatakan pemeriksaan Welly dilakukan untuk melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk jaksa. Penyidik menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kini, setelah pemeriksaan panjang sejak pagi hingga sore, Welly tidak lagi meninggalkan Mapolda Lampung sebagai orang yang datang untuk diperiksa.

Ia keluar dengan rompi tahanan dan langsung menuju ruang tahanan Polda Lampung.

Perkara ini masih berada dalam proses hukum. Status tersangka dan penahanan bukan merupakan putusan bersalah; pembuktian mengenai dugaan tindak pidana serta pertanggungjawaban pidana akan ditentukan melalui proses hukum selanjutnya.

Namun satu hal sudah jelas: kasus dugaan korupsi rekrutmen honorer Metro kini memasuki babak baru, Welly Adiwantra resmi berada di balik ruang tahanan Polda Lampung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *