Serang,Jejakperistiwa.online-Pembangunan jalan rabat beton di Kampung Lebe Rt.004/003 dan Kampung Tepok Rt.006/003, Desa Babakanjaya, Kecamatan Kopo, yang menelan anggaran sebesar Rp. 620.475.330,- (Enam ratus dua puluh juta empat ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus tiga puluh rupiah), dengan luas/volume pekerjaan P= 810 M T = 2.5 M T = 0.15,. Sumber Dana : Dana Desa (DDS) tahun anggaran 2023. kegiatan tersebut patut di lakukan uji kelayakan dan mutunya, Pasalnya pembangunan jalan rabat beton tersebut menelan anggaran yang cukup fantastis.
Kasi Ekbang Kecamatan Kopo, Ibu Nina Safarina, pihaknya tidak mengetahui adanya pembangunan jalan rabat beton di Desa Babakan Jaya, yang menelan anggaran sebesar itu, bahkan pihak Desa Babakan Jaya juga tidak ada koordinasi sebelumnya dengan pihak Kecamatan,
“Kami tidak mengetahui adanya pemabangunan jalan di Desa Babakan Jaya yang yang menelan anggaran sebanyak itu,”Ujar Nina saat ditemui awak media di Kantor Kecamatan Kopo,pada Kamis(30/3/2023).
“Kami berharap kepada kepala Desa kedepannya koordinasi dululah dengan kecamatan, agar sinergitas antara pemerintah kecamatan Kopo dan kepala Desa sejalan, dan itu hal yang wajib,terlebih untuk pembangunan Desa adalah salah satu prioritas utama,”Harapnya.
Dirinya juga mengatakan untuk tahun anggaran 2023, untuk Desa Babakan Jaya menerima pencarian sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) dan sebenarnya ujar Ibu Nina Safarina (Kasi Ekbang, Kec Kopo-red) anggaran pembangunan jalan rabat beton tersebut sebenarnya untuk jangka satu tahun atau bertahap pembangunannya, hal tersebut di katakan Ibu Nina Safarina kepada Tim media harian online.
Dari penjelasan dan wawancara Tim media harian online dengan Ibu Nina Safarina, terkait pembangunan jalan rabat beton tersebut patut menjadi pertanyaan dimana pencarian untuk tahun anggaran pada Desa Babakan Jaya hanya sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah), dan anggaran tersebut pastinya bukan hanya di gunakan untuk pembangunan jalan rabat beton saja, anggaran Rp.200.000.000,- pastinya digunakan untuk pembayaran siltap staf desa, siltap perangkat desa dan sebagainya, artinya anggaran untuk pembangunan jalan rabat beton sebesar Rp. 620.475.330,- (Enam ratus dua puluh juta empat ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus tiga puluh rupiah) itu dari mana sumber dananya hal ini yang menjadi pertanyaan.
Untuk itu Inspektorat Kabupaten Serang, perlu melakukan audit terhadap Desa Babakan Jaya, terkait kelebihan anggaran pembangunan jalan rabat beton pada Ds Babakan Jaya Kecamagan Kopo,Kabupaten Serang.[Red/Tim Media]