Aksi  Pencurian Yang Gunakan Senjata Korek Api di Gagalkan Warga, Pihak Kepolisian Gelar Penyidikan.

Bogor,Jejakperistiwa.online –Polres Bogor – Sebuah aksi pencurian terjadi di sebuah toko penjual baju yang terletak di jalan raya Letda Nasir No desa Nagrak,  Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Pada Selasa, 4 Juli 2023.

Kejadian tersebut bermula saat tiga pelaku masuk ke dalam toko dengan modus pura-pura ingin membeli barang. namun salah satu dari mereka keluar dari toko dengan membawa beberapa barang curian, hingga karyawan toko yang mencurigai hal tersebut  menegur salah satu pelaku.

Bacaan Lainnya

Akan hal tersebut pelaku pun mengelak dan  tidak mengaku telah  membawa barang curian dan menunjukkan senjata api. Karyawan toko yang panik pun berteriak “maling maling” hingga terdengar warga dan berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut.

Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat S.E.,S.I..K.,M.M mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku berisial  AZ, M, dan A tersebut bahwa senjata api yang di gunakan  dalam melakukan aksi pencurian tersebut bukanlah senjata api asli melainkan korek api  gas berbentuk senjata api pistol.

Dari tangan para pelaku berhasil kita amankan berupa barang bukti  satu buah topi, satu buah kaos, tas kecil, dan satu buah korek api model senjata api gas jenis pistol, terhadap 3 (tiga) orang para pelaku pun saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit reskrim Polsek gunung putri Polres Bogor,”Ungkap Kompol Bayu Tri Nugraha H.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *