Datang Membawa Pisau ke Rumah Korban, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Winenet Satu? Pria Penikam Warga di Kec. Aertembaga ini Dibekuk Polisi

Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H.,

BITUNG – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Aertembaga bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Seorang pria berinisial CB (30) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah diduga melakukan penikaman terhadap seorang warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 13 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WITA. Korban diketahui bernama Ridwan Tima (38), yang mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri akibat serangan pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diduga mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah pisau dapur. Dalam kondisi yang diduga dipengaruhi minuman keras, pelaku kemudian melakukan penikaman sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Bitung. Insiden itu sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena membahayakan keselamatan jiwa.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim Resmob Polsek Aertembaga langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Hasilnya, pada Minggu pagi, 14 Juni 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Aertembaga untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak setiap tindak kekerasan yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.

Menurutnya, pihak kepolisian akan selalu merespons cepat setiap laporan warga, terutama yang berkaitan dengan penggunaan senjata tajam dan tindak kekerasan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dengan menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana. Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau mengalami suatu tindak kejahatan.

Saat ini pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan. Polisi terus mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya kasus tersebut guna memastikan proses penanganan berjalan profesional dan sesuai aturan hukum.

Sumber: Humas Polres Bitung, rilis resmi tanggal 14 Juni 2026

_Red_FRT_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *