Drainase Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Warga Simbarwaringin Khawatir Jalan Karang Bolong Tetap Jadi Langganan Banjir

Lampung Tengah  —  Proyek pembangunan drainase (box culvert) di Jalan Karang Bolong, Kelurahan Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menduga pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan elevasi saluran sehingga dikhawatirkan gagal mengatasi persoalan banjir yang telah bertahun-tahun menghantui kawasan tersebut.

Seorang tokoh masyarakat Kelurahan Simbarwaringin mengungkapkan, hasil pemasangan box culvert terlihat tidak rata. Di depan apotek, posisi drainase dinilai lebih tinggi, sementara tepat di ruas Jalan Karang Bolong justru lebih rendah. Kondisi serupa juga terlihat dari depan rumah makan Padang hingga kawasan mie tek-tek yang tampak lebih tinggi sehingga membentuk cekungan di bagian tengah jalan.

“Kalau pekerjaan ini sudah dinyatakan selesai dengan kondisi seperti sekarang, berarti patut dipertanyakan kualitas pengerjaannya. Jangan sampai proyek yang menggunakan uang negara justru dikerjakan asal jadi,” tegasnya.

 

Menurutnya, perbedaan elevasi tersebut berpotensi membuat air hujan kembali menggenang saat musim penghujan tiba. Alih-alih mengalir menuju saluran pembuangan, air justru dikhawatirkan tertahan di titik yang lebih rendah sehingga Jalan Karang Bolong tetap berubah menjadi “kolam” setiap kali hujan deras.

“Sudah bertahun-tahun banjir di Jalan Karang Bolong menjadi polemik. Setiap hujan turun, air tidak bisa mengalir dan menggenang seperti kolam ikan. Kondisi ini sangat mengganggu pengguna jalan dan aktivitas masyarakat,” ujarnya.

 

Ia berharap Pemerintah Provinsi Lampung tidak hanya membangun sebagian saluran, tetapi melakukan pembenahan drainase secara menyeluruh sepanjang kurang lebih 750 meter hingga saluran pembuangan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU). Menurutnya, jalur tersebut merupakan satu-satunya solusi agar aliran air dapat mengalir dengan lancar.

Saat dikonfirmasi awak media, Camat Trimurjo, Anwar Sadat, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Itu proyek dari provinsi. Coba koordinasi ke lurah, sudah saya arahkan agar dikontrol,” singkat Anwar Sadat.

 

Awak media kemudian menghubungi Lurah Simbarwaringin, Abdul Muthalib, melalui WhatsApp. Menanggapi pertanyaan mengenai status pekerjaan drainase tersebut, ia menyampaikan akan terlebih dahulu menanyakan kepada pihak pelaksana.

“Nanti saya tanya dulu… Itu proyek Balai Besar dari provinsi,” balas Abdul Muthalib.

 

Dalam pesan lanjutan, Lurah mengaku telah beberapa kali menghubungi pihak pelaksana proyek, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan.

“Dari kemarin saya WA, nggak mereka balas,” tulisnya.

 

Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak pelaksana proyek guna meminta penjelasan terkait dugaan ketidaksesuaian elevasi pemasangan drainase (box culvert) di Jalan Karang Bolong. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak pelaksana maupun instansi teknis Pemerintah Provinsi Lampung apabila di kemudian hari memberikan klarifikasi atau penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *