Dua Pelaku Penjambretan Berhasil Diamankan di Polsek Gunungsindur.

banner 468x60

Bogor, Gunungsindur, Jejakperistiwa ;

Telah terjadi tindak pidana penjambretan di Jl. Raya Curug Desa Curug Kec. Gunungsindur Kab. Bogor, Selasa (26/7/22).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pelaku penjambretan N (32) dan MZ (40) melakukan aksinya kepada seorang korban FL (32) yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan hendak menjemput anaknya pulang sekolah.

Pelaku berhasil mengambil Handphone korban yang disimpan didalam box depan sepeda motor dan melarikan diri.

 

Korban seketika langsung mengejar pelaku dan berhasil menendang sepeda motor pelaku yang menyebabkan pelaku terjatuh.

“Pelaku berhasil diamankan warga sekitar dan langsung diserahkan ke Polsek Gunungsindur, kerugian yang dialami korban sebuah Handphone merk Readme 7 warna metalik dan korban mengalami luka dibagian kaki sebelah kiri.” Ungkap Kapolsek Gunungsindur Kompol Birman SH.”

 

  • Pewarta ; (Riyadi)
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *