Dugaan Penyalahgunaan Dana Komite Di SMKN 2 Bitung, LSM Kibar Nusantara Merdeka Desak Audit Forensik

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung — Dugaan penyalahgunaan dana komite kembali mencuat di lingkungan SMK Negeri 2 Bitung. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, terungkap adanya sejumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan bendahara komite, Ibu Since, tanpa sepengetahuan kepala sekolah.

Salah satu temuan mencolok yakni penggunaan dana sebesar Rp10 juta yang diambil dari kas komite untuk pembelian seragam kegiatan gerak jalan tahun lalu.

Dana tersebut digunakan untuk membeli kaos merah dan celana abu-abu, diduga tanpa adanya pemberitahuan atau persetujuan dari kepala sekolah SMKN 2 Bitung.

Dari hasil informasi yang di dapat oleh awak media, ” Menyampaikan bahwa saat Dana BOS masuk, Ibu Peggy sebagai Bendahara Bos di SMKN 2 Bitung disebut memberikan uang Rp 10 juta kepada Ibu Since, dengan alasan bahwa uang tersebut sebelumnya dipinjam dari Ibu Peggy. Namun hingga kini, laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait transaksi tersebut tidak pernah dipublikasikan secara transparan.

Lebih lanjut, terungkap pula bahwa Ibu Since pernah mentransfer sejumlah uang kepada seseorang bernama Atos, yang saat itu mengikuti kegiatan sekolah politik di luar daerah. Dana yang ditransfer tersebut juga bersumber dari dana komite, dan kembali menimbulkan pertanyaan publik mengenai keabsahan penggunaannya.

Yang lebih mengkhawatirkan, beredar informasi dari sumber internal bahwa terdapat dana sebesar Rp 200 juta yang hingga kini belum jelas status dan penggunaannya.

Salah satu sumber menyebutkan bahwa dana tersebut diketahui oleh bendahara komite dan menjadi semacam ” senjata cadangan ” untuk menekan pihak sekolah terutama Kepala SMKN 2 Bitung.

Diduga, apabila pihak kepala sekolah mencoba mengungkap praktik – praktik uang komite yang tidak sesuai aturan, maka bendahara komite akan membongkar keberadaan dana misterius tersebut, hal ini sempat di utarakan kepada seseorang.

Sekretaris Jenderal LSM Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan penyalahgunaan dana komite ini. Dalam pernyataannya, Yohanes menegaskan.

“Kami mendesak pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara dan Aparat Penegak Hukum bersama Ombudsman untuk melakukan audit forensik terhadap penggunaan dana komite di SMK Negeri 2 Bitung.

Jika benar terjadi manipulasi dan penyelewengan, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah orang tua siswa dan harus diproses hukum secara serius,” ujar Yohanes dengan nada tegas.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di lingkungan pendidikan.

LSM Kibar Nusantara Merdeka saat ini sedang menyiapkan berkas laporan resmi dan bukti pendukung untuk segera diserahkan kepada pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, Bendahara Komite dan Bendahara Bos SMKN 2 Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemberitaan ini

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *