TULANG BAWANG — Setelah hampir enam bulan diburu, pasangan yang diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus membuntuti korban akhirnya berhasil diamankan polisi. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polsek Banjar Agung bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang pada Kamis malam, 24 September 2026.
Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah menegaskan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak tegas setiap dugaan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RDP (29), laki-laki, dan SS (38), perempuan. Keduanya ditangkap di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Timur, Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Penangkapan dipimpin Panit II Reskrim Polsek Banjar Agung Ipda Kiki Octora, setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga mengakui keterlibatan dalam aksi curas yang terjadi di Jalan Ronggolawe, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 21.20 WIB.
Saat kejadian, korban berinisial MN baru pulang seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Beat setelah bekerja di Rumah Sakit Mutiara Bunda.
Dalam perjalanan, korban sempat melihat sepeda motor yang ditumpangi seorang laki-laki dan perempuan membuntutinya dari belakang. Korban kemudian terus melaju hingga tiba di lokasi kejadian.
Namun, situasi berubah ketika sepeda motor yang ditumpangi kedua terduga pelaku mendekati dan memepet kendaraan korban dari sisi kanan.
Saat posisi kendaraan sejajar, terduga pelaku perempuan yang duduk di bagian belakang diduga langsung menarik paksa tas selempang korban.
Korban berusaha mempertahankan tas miliknya hingga terjadi tarik-menarik. Dalam situasi tersebut, terdengar terduga pelaku laki-laki mengatakan, “tarik-tarik.”
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Namun, kuatnya tarikan membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motornya.
Tas korban akhirnya berhasil dirampas. Kedua terduga pelaku kemudian melarikan diri ke arah Tugu Kuning.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar pada bagian lutut. Sementara kerugian materiil ditaksir sekitar Rp5 juta.
Tas yang dirampas berisi satu unit telepon seluler Vivo, STNK sepeda motor, uang tunai sekitar Rp425 ribu, KTP, kartu ATM, kartu BPJS serta sejumlah kartu identitas lainnya.
Setelah hampir enam bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan kedua terduga pelaku.
Pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa keduanya berada di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Timur, Kampung Kahuripan Dalam.
Petugas bergerak cepat dan langsung melakukan pengamanan terhadap RDP dan SS tanpa memberikan kesempatan bagi keduanya untuk kembali melarikan diri.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler Vivo warna oranye senja dengan nomor IMEI yang sesuai dengan perangkat milik korban.
Kedua terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Banjar Agung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan laporan masyarakat berhenti tanpa tindak lanjut.
“Kami tidak akan membiarkan setiap laporan masyarakat berhenti begitu saja. Setiap informasi kami tindak lanjuti dan kami lakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara secara profesional,” tegas AKP Irwansyah.
Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara, khususnya pada malam hari dan saat membawa barang berharga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat membawa barang berharga. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana tetap berjalan meski perkara telah berlalu beberapa bulan. Polisi memastikan setiap informasi yang mengarah pada keberadaan terduga pelaku akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







