Lampung Tengah – Kerusakan parah jalan di atas tanggul irigasi Punggur Utara sepanjang kurang lebih 25 kilometer, serta ruas jalan dari Dam Trimurjo menuju Kampung Depok Rejo hingga Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, sekitar 15 kilometer, memicu kemarahan dan keputusasaan warga.
Infrastruktur vital yang menjadi urat nadi mobilitas dan ekonomi rakyat itu kini nyaris tak tersentuh perbaikan.
Keluhan keras datang dari masyarakat setempat. Salah satunya Amad Subehi (51), warga Kecamatan Trimurjo, yang secara terbuka meminta kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan mendesak agar tidak hanya menerima laporan di atas meja.
“Kami minta Gubernur Lampung turun langsung ke lapangan. Lihat dengan mata kepala sendiri bagaimana kondisi jalan ini. Kalau ada pembiaran, atau bahkan dugaan korupsi, baik oleh BBWS maupun pihak lain, harus diusut tuntas,” tegas Amad, Minggu (01/02/2026) sore.
Jalan di atas tanggul irigasi bukan sekadar akses biasa. Infrastruktur ini memiliki fungsi ganda: sebagai tanggul pengaman aliran air sekaligus jalur penghubung antarwilayah. Namun hingga kini, kerusakan dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan penanganan.
Berdasarkan penelusuran awak media dalam menggali informasi secara kewenangan, tanggung jawab atas jalan tanggul irigasi sebenarnya tidak tunggal.
Untuk wilayah Lampung:
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas PSDA dan Dinas PU bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaan tanggul irigasi yang masuk Daerah Irigasi kewenangan provinsi.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji–Sekampung, sebagai perpanjangan tangan Kementerian PUPR, bertanggung jawab atas jaringan irigasi primer dan fisik tanggul utama.
Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang atas jalan penghubung antar desa dan kecamatan.
Pemerintah Desa memiliki tanggung jawab perbaikan ringan dan pengawasan akses jalan desa di wilayahnya.
Namun dalam praktiknya, tumpang tindih kewenangan kerap dijadikan alasan pembiaran. Fungsi irigasi saling lempar dengan fungsi jalan, sementara rakyat menanggung dampaknya setiap hari: kendaraan rusak, distribusi hasil pertanian terhambat, hingga ancaman keselamatan warga.
Warga menilai, bila ruas jalan tersebut menghubungkan antar kabupaten dan wilayah strategis, maka Pemerintah Provinsi Lampung tidak bisa lepas tangan. Mereka menuntut ketegasan kepemimpinan Gubernur RMD untuk memerintahkan audit, memanggil pihak terkait, dan memastikan tidak ada anggaran yang bocor atau diselewengkan.
“Jangan sampai rakyat terus jadi korban tarik-menarik kewenangan. Jalan ini urat nadi kehidupan kami,” ujar Amad menutup pernyataannya.
Kini, publik menunggu: apakah Gubernur Lampung akan turun ke lapangan dan membuktikan keberpihakannya atau kerusakan ini kembali terkubur oleh alasan birokrasi.



