BATAM – JejakPeristiwa.Online.
Fakta yang tersingkap pada Senin pagi pukul 10.00 WIB benar-benar menampar keras akal sehat. Pembangunan tower Telkomsel setinggi 52 meter di depan SPBE Tembesi Bengkel, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, menunjukkan indikasi kekacauan fatal yang tidak bisa lagi dianggap sekadar “kelalaian”. Apa yang terjadi di lapangan justru menyerupai proyek gelap yang berjalan di luar kendali, tanpa perlindungan pekerja, tanpa sosialisasi publik, dan tanpa standar keselamatan meski berada berdampingan dengan instalasi BBM berisiko tinggi.

Saat awak JejakPeristiwa.Online tiba di lokasi, pemandangan yang tersaji benar-benar tidak masuk akal. Seorang pekerja bernama Kusuma Arya alias Keling, yang diwawancarai langsung, mengungkapkan bahwa ia dan delapan rekannya baru lima hari bekerja di proyek tersebut. Mereka didatangkan dari Medan tanpa penjelasan komprehensif mengenai risiko maupun alur keselamatan.
“Kami sembilan orang, baru lima hari kerja,” ucapnya.
Namun yang paling membuat bulu kuduk berdiri adalah kondisi ketua tim, Hidayat, yang pada saat bersamaan berada di ketinggian sekitar 30 meter — tanpa helm keselamatan, tanpa sabuk pengaman, tanpa tali hidup, dan tanpa APD apa pun. Ia merakit penyanggah besi di rangka yang masih goyah seperti permainan susun balok, padahal itu adalah struktur tower telekomunikasi setinggi 52 meter.

Tidak terlihat mandor. Tidak terlihat pengawas. Tidak terlihat petugas K3. Tidak ada tanda-tanda proyek terkontrol. Yang ada hanya pekerja yang mempertaruhkan nyawa dalam pekerjaan berisiko tinggi, di lokasi yang bisa berbahaya bukan hanya bagi mereka, tetapi juga bagi warga sekitar dan instalasi SPBE yang hanya berjarak sekitar 20 meter.
Di bagian bawah, tiga pekerja lain mengangkat material besi tanpa sarung tangan, tanpa rompi, tanpa helm, dan tanpa kesadaran bahwa mereka sedang mengangkut komponen untuk bangunan vital raksasa. Keadaan itu memperlihatkan bagaimana proyek ini dijalankan dengan pola “kerjakan saja, urusan belakang belakangan” — pola yang berpotensi membawa bencana.
Warga semakin geram karena sejak awal tidak ada satupun sosialisasi resmi.
“Kami tidak pernah diberitahu apa pun. Tiba-tiba rangka sudah naik. Ini dekat SPBE pula,” ujar seorang warga yang hanya bisa menggelengkan kepala, menyadari bahwa keselamatan keluarganya dipertaruhkan tanpa sepengetahuan mereka.
Ketua RT juga merasa dipermainkan. Ia pernah diminta tanda tangan dan stempel untuk pengurusan izin tower, tetapi setelah diberikan, tak ada kabar, tak ada rapat, tak ada pemberitahuan lanjutan — yang ada hanya pondasi yang tiba-tiba muncul, diikuti rangka yang kini berdiri menjulang.
Jika mengacu pada aturan hukum, pelanggaran yang terlihat di lapangan bukan sekadar persoalan teknis. UU Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 5/2018, Permen Kominfo No. 2/2024, hingga aturan keselamatan energi dalam Permen ESDM No. 4/2018 seolah tidak berlaku sama sekali di lokasi proyek ini. Papan proyek pun tidak ada — identitas kontraktor raib, regulasi tuntang, dan pengawasan tampak 0%.
Secara kasat mata, proyek ini seolah-olah sengaja dikerjakan pada hari libur, seakan menghindari pantauan, dengan pola kerja yang jauh dari standar industri telekomunikasi nasional.
Tower telekomunikasi bukan mainan. SPBE bukan halaman kosong. Pekerja bukan tumbal proyek. Dan warga bukan objek yang harus menerima fakta begitu saja tanpa diberitahu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Telkomsel dan kontraktor pelaksana masih memilih bungkam. JejakPeristiwa.Online akan terus menggali lebih dalam siapa sebenarnya pelaksana, bagaimana mekanisme izinnya berjalan, dan mengapa proyek sebesar ini terlihat seperti proyek tanpa arah, tanpa standar, dan tanpa keberpihakan terhadap keselamatan publik.







