Operasional Rig Dibekukan, Ribuan Pekerja Terancam PHK: Serikat Pekerja Desak PHR Bertanggung Jawab

Duri, Riau  —  Penghentian operasional seluruh rig pengeboran minyak di Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan pasca insiden accident fatality beberapa bulan lalu kini berubah menjadi mimpi buruk bagi para pekerja. Hingga Selasa (20/01/2026), tidak satu pun rig kembali beroperasi, sementara dampaknya mulai menghantam langsung dapur para buruh.

Kondisi ini memukul keras perusahaan jasa pengeboran yang menggantungkan hidup dari berjalannya operasi rig. Akibat rig berhenti total, sejumlah perusahaan mulai terseok memenuhi kewajiban pembayaran gaji karyawan. Bahkan, langkah-langkah darurat seperti pengurangan jam kerja, perumahan karyawan, hingga efisiensi tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah mulai terjadi.

Situasi tersebut dipastikan akan meluas bila pembekuan operasi terus dibiarkan tanpa kepastian waktu. Ribuan pekerja rig di Blok Rokan terancam kehilangan mata pencaharian, bukan karena kinerja, melainkan akibat kebijakan yang berlarut-larut.

Ketua Serikat Pekerja, Joni Karlos, S.H., dengan tegas menyuarakan kegundahan para pekerja rig. Ia meminta media ikut menyampaikan jeritan buruh yang kini berada di ujung tanduk.

“Kami para pekerja rig sedang berada dalam kondisi genting. Operasional rig dihentikan terlalu lama tanpa kejelasan. Jika ini terus berlanjut, PHK massal hanya tinggal menunggu waktu,” tegas Joni Karlos.

 

Ia menegaskan, para pekerja tidak serta-merta menyalahkan perusahaan tempat mereka bekerja. Sebab, perusahaan rig adalah perusahaan jasa. Ketika rig tidak beroperasi, otomatis tidak ada pemasukan, dan risiko tidak dibayar menjadi nyata.
Namun demikian, Joni menilai muara persoalan ini bersumber dari kebijakan Pertamina Hulu Rokan (PHR) selaku pengelola Wilayah Kerja Blok Rokan.

Ia mendesak agar PHR segera memberikan kepastian dan tidak terus menunda pengoperasian rig yang sebenarnya sudah dalam kondisi ready.

“Kami mohon kepada PHR, setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan nasib kami para pekerja kontrak. Jangan jadikan kami korban berikutnya,” ujarnya.

 

Blok Rokan sendiri meliputi tujuh kabupaten di Provinsi Riau. Meski wilayah kerjanya luas, sebagian besar perusahaan pengeboran minyak (rig) berkantor dan beroperasi dari Duri, Kabupaten Bengkalis. Serikat pekerja PT API pun berkedudukan di Kecamatan Mandau, Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis.

Para pekerja berharap, melalui sorotan media dan tekanan publik, PHR segera membuka kembali keran operasional rig di WK Rokan. Tanpa kepastian, penghentian ini bukan sekadar persoalan teknis industri migas, melainkan krisis sosial yang mengancam masa depan ribuan keluarga pekerja.

Awak media masih berusaha melakukan konfirmasi terhadap management untuk dapat mengetahui gelombang PHK yang semakin meluas, namun sampai dengan berita ini di tayangkan belum mendapatkan keterangan resmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *