SAMPANG,jejakperistiwa.online-Pemerintah Desa Pacanggaan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Anggaran dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam menyesuaikan perencanaan dan penganggaran dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan di desa.Senin,12/10/2026.
Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa Pacanggaan,Forkopimcam Kecamatan Pangarengan,Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas,serta sejumlah unsur masyarakat.Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pembahasan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait perubahan APBDes.
Dalam pembahasan,peserta musyawarah meninjau sejumlah penyesuaian terhadap anggaran pendapatan dan belanja desa.Selain itu,dilakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan guna memastikan pelaksanaannya tetap sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan yang berkembang di tengah masyarakat serta mendukung pelaksanaan program pemerintahan,pembangunan,dan pemberdayaan masyarakat di Desa Pacanggaan.
Melalui forum tersebut,peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran,masukan,dan pendapat sebelum mencapai kesepakatan bersama.Keterlibatan berbagai unsur dalam musyawarah menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan,partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Desa Pacanggaan berharap hasil musyawarah dapat menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dengan demikian,pengelolaan anggaran diharapkan dapat mendukung kelancaran program pembangunan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelaksanaan Musdes ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa,BPD,pendamping desa,dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Desa Pacanggaan yang transparan,partisipatif,dan berkelanjutan.
(Ysf)

