Jejakperistiwa.Online, Bitung – Pemerintah Kota Bitung menerima audiensi dari para pedagang pasar yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bitung, Senin (15/12/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang S.H. Sarundajang ini menjadi wadah penyampaian aspirasi pedagang terkait penataan pasar, pengelolaan Perumda Pasar, hingga persoalan sewa lapak dan retribusi.
Perwakilan Pasar Cita, Budi Ramopa, yang juga Ketua PAPERA Kota Bitung, menjelaskan bahwa sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol telah memaparkan dua poin penting terkait penataan pasar dan manajemen pengelola. Namun, menurutnya, masih terdapat berbagai persoalan di sejumlah pasar, khususnya Pasar Girian.
Ia juga menyoroti dampak kebakaran kanopi pada tahun 2024 lalu. “Saat ini pembangunan kios kanopi baru hanya terealisasi 24 unit, sementara jumlah pedagang yang terdampak mencapai sekitar 100 orang. Kami berharap ada penambahan kios bagi pedagang yang belum terakomodir,” tegasnya.
Dari Pasar Girian, Abdul Karim Hunta menyampaikan sejumlah keluhan serius, di antaranya lemahnya penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan, ketidaksesuaian pengelolaan sewa lapak oleh Perumda Pasar, serta ketidakadilan dalam penarikan retribusi antar pasar.
“Kami meminta keadilan. Ada pasar yang tidak pernah ditagih sewa, sementara pasar lain ditagih rutin. SOP Perumda Pasar juga tidak jelas. Kami mendesak evaluasi menyeluruh, bahkan audit ulang Perumda Pasar karena operasional mereka bersumber dari pedagang,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa pedagang Pasar Girian akan menunda pembayaran retribusi apabila persoalan-persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.
Sementara itu, perwakilan Pasar Winenet, Wahyudin Unta, menyoroti ketimpangan penataan lapak antara pedagang di dalam dan di luar pasar yang berdampak pada sepinya pembeli di bagian dalam. Ia juga meminta kejelasan terkait batas lahan pasar pasca putusan pengadilan agar tidak terjadi konflik antara pedagang dan pemilik lahan. Selain itu, ia mengusulkan agar dewan pengawas pasar cukup satu orang guna menghindari pembengkakan anggaran.
Dari Pasar Sagerat, Hastia dan Lanongbuka meminta Pemerintah Kota Bitung meninjau kembali besaran sewa lapak, mengingat kondisi pasar yang sepi dan daya beli masyarakat yang menurun.
Ketua APPSI Kota Bitung, Ustadz Khairuddin Bandu, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah terbaik dibandingkan aksi unjuk rasa. Ia berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang adil dan berpihak pada pedagang kecil.
“Para pedagang adalah warga yang tertib dan ingin solusi, bukan konflik. Kami berharap Pak Wali Kota bisa mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan pasar secara menyeluruh,” ujarnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wali Kota Bitung Hengky Honandar menegaskan perlunya pendataan jumlah pedagang di seluruh pasar. Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan retribusi harus mempertimbangkan kondisi masing-masing pasar.
“Tidak semua pasar sepi. Jika memang ada pasar yang benar-benar tidak beroperasi optimal, tentu akan kami kaji ulang kebijakan retribusinya. Namun, perlu diingat, kondisi keuangan daerah melalui APBD juga terbatas sehingga penataan harus dilakukan secara bijak,” jelasnya.
Terkait pembangunan kanopi, Wali Kota menegaskan bahwa kawasan tersebut masuk dalam ruang terbuka hijau. Meski demikian, Pemkot akan berupaya berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar ada ruang terbatas yang dapat dimanfaatkan pedagang tanpa melanggar aturan tata ruang.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perwakilan pedagang yang hadir dan memilih jalur dialog untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, pedagang pasar merupakan tulang punggung perputaran ekonomi daerah.
“Pemerintah Kota Bitung terbuka menerima masukan dari para pedagang. Pasar adalah penggerak ekonomi rakyat, sehingga sudah menjadi kewajiban kami untuk mendengar dan mencari solusi bersama demi penguatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan,”
Sementara itu, Plt. Direktur Utama Perumda Pasar, Ramlan Mangkialo, S.Sos, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pertemuan langsung dengan para pedagang untuk meluruskan informasi yang dinilai keliru serta melakukan penataan ulang, khususnya bagi pedagang yang berjualan di luar area pasar.
“Kami akan menata kembali pedagang di luar agar seimbang dengan yang di dalam. Untuk Pasar Girian, penataan akan menjadi prioritas karena kondisi di dalam pasar memang perlu pembenahan,” tutupnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal penyelesaian persoalan pasar di Kota Bitung secara komprehensif dan berkeadilan, demi menciptakan pasar yang tertib, nyaman, dan berpihak pada pedagang kecil.







