Pemotongan Kapal Besi Tidak Di Sentuh Aparat Penegak Hukum.

Kota Bitung,Jejakperistiwa.online –Aktifitas pemotongan kapal besi yang berada di kelurahan Bitung Barat Satu kecamatan Maesa kota Bitung, membuat warga sekitar resah.

Pasalnya, selain lokasi yang digunakan untuk memotong kapal tersebut adalah sarana tempat bermain anak – anak dan tempat wisata sekitar. Diduga aktifitas pemotongan kapal besi tersebut tidak memiliki izin.

Bacaan Lainnya

Pengamatan wartawan dilokasi, Kamis 17/08/2023. terlihat sejumlah pekerja sedang sibuk memotong badan kapal dan juga terlihat alat berat yang digunakan untuk mengangkut besi – besi yang telah dipotong.

Menurut warga sekitar yang namanya tidak ingin ditulis mengatakan, pemotongan kapal besi ini sudah berjalan selama Satu bulan lebih

Sudah satu bulan lebih aktifitas pemotong kapal itu berjalan bang, kami juga gak tahu perusahaan atau siapa pengawas kegiatan itu,” ucap Warga yang tidak bisa dipublikasikan.

Warga juga mengatakan, pemotongan kapal besi di lokasi itu tidak diperbolehkan karena tidak memiliki ijin apapun.

 

“Kalau saya rasa kegiatan tersebut tidak memiliki izin bang, karena lokasi bukan tempat pemotongan kapal. Mestinya pemotongan kapal besi ini harus ada ijin lokasi pemotongan dan ijin pemotongan kapal tongkang tersebut dari Direktorat KPLP,” jelasnya.

“Kalau saya liat, di duga kapal besi tersebut juga belum dihapus dari daftar kapal Indonesia dimana kapal besi tersebut di daftarkan,” tambahnya.

Warga juga menyesalkan lokasi pemotongam kapal tersebut adalah arena bermain anak – anak dan tempat wisata

“Tempat penumpukan bahan – bahan kapal yang sudah dipotong itu adalah lapangan bola kaki untuk anak – anak sini bang, akibat kegiatan itu lokasinya jadi rusak. Sementara untuk membuat lapangan tempat bermain bola anak anak ini bantuan dari para donatur,” kata warga dengan kesal.

Sampai berita ini di terbitkan, belum ada pihak pelaksana yang dapat dikonfirmasi oleh awak media.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *