Pendekar Banten Debus Surosowan Lampung Dukung Kapolri Berantas Kampung Narkoba: Bela Bangsa, Selamatkan Generasi Muda

 

BANDAR LAMPUNG  —  Padepokan Silat dan Seni Debus Surosowan Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap program Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memetakan dan memberantas kampung narkoba di seluruh Indonesia. Dukungan ini ditegaskan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat sekaligus komitmen melindungi generasi muda dari ancaman peredaran gelap narkotika.

 

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pendekar Banten Silat dan Seni Debus Surosowan Provinsi Lampung, H. Tb. Ismail Saleh, S.H. Ia menilai pemberantasan narkoba membutuhkan langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan, disertai sinergi antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

 

Menurut Ismail, kampung narkoba tidak boleh dibiarkan berkembang karena dampaknya dapat merusak kehidupan keluarga, mengancam keamanan lingkungan, dan menghancurkan masa depan generasi muda.

“Kami keluarga besar Pendekar Banten Debus Surosowan Provinsi Lampung mendukung penuh program Kapolri dalam memberantas kampung narkoba. Ini bukan sekadar persoalan penegakan hukum, melainkan perjuangan menyelamatkan manusia, keluarga, dan masa depan bangsa. Kami siap bersinergi dengan aparat sesuai kapasitas dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ismail. Kamis, 15/10/2026.

 

Ia menekankan bahwa semangat pemberantasan narkoba sejalan dengan jati diri organisasi yang menjunjung tinggi prinsip “Bela Diri, Bela Bangsa, Bela Negara.” Bagi Pendekar Banten, kemampuan bela diri harus diiringi tanggung jawab sosial, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap keamanan masyarakat.

 

Ismail juga menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan Dewan Pembina Pendekar Banten. Karena itu, ia mengajak seluruh anggota dan padepokan yang tersebar di kabupaten dan kota se-Lampung untuk mengambil bagian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak seluruh anggota Pendekar Banten di Lampung agar tidak tinggal diam. Bantu memberikan edukasi kepada masyarakat, rangkul generasi muda supaya menjauhi narkoba, dan laporkan kepada aparat apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika. Semua harus dilakukan secara bertanggung jawab, tanpa main hakim sendiri,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pelaku di lapangan. Aparat juga perlu mengungkap jaringan pemasok, pengendali, dan pihak-pihak lain yang terbukti terlibat, dengan tetap mengedepankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

 

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba harus diukur bukan hanya dari banyaknya pelaku yang ditangkap atau barang bukti yang disita, tetapi juga dari kemampuan mencegah peredaran, menekan penyalahgunaan, serta menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan narkotika.

 

Pendekar Banten Debus Surosowan Provinsi Lampung menyatakan siap menjadi mitra strategis dalam upaya pencegahan narkoba, khususnya melalui edukasi, pembinaan karakter, kegiatan sosial, dan penguatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami ingin lingkungan yang aman, keluarga yang terlindungi, dan generasi muda Lampung yang sehat serta berprestasi. Perang terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama. Jangan beri ruang bagi peredaran narkotika yang merusak masa depan anak bangsa,” pungkas Ismail Saleh.

 

BELA DIRI, BELA BANGSA, BELA NEGARA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *