Pesta Miras Digerebek! 7 Remaja Putri Diamankan Satpol PP Metro, Terungkap Fakta Mengejutkan

Metro — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Al Muttaqin, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, pada Kamis sore, 16 April 2026. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati tujuh remaja putri tengah menggelar pesta minuman keras. Dari lokasi, Satpol PP menemukan sebelas botol minuman beralkohol yang telah kosong, terdiri dari berbagai jenis seperti Altas, Kawa-Kawa, anggur merah, dan anggur hijau.

 

Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dari RT 06/RW 02.

“Begitu laporan masuk, kami langsung turun ke lokasi. Hasilnya, kami dapati tujuh remaja putri sedang berpesta miras yang jelas meresahkan warga sekitar,” tegas Yoseph, Kamis malam (16/04/2026).

 

Ketujuh remaja tersebut langsung diamankan dan dibawa ke aula Kelurahan Mulyojati untuk dilakukan pembinaan. Selanjutnya, mereka dijemput oleh orang tua masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab keluarga.

 

Namun, fakta yang terungkap di lokasi membuat miris. Tiga dari tujuh remaja tersebut mengaku memiliki hubungan sesama jenis. Bahkan, di antaranya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA.

“Ada tiga orang yang mengakui memiliki hubungan sesama jenis. Ini tentu menjadi perhatian serius karena melibatkan anak-anak usia sekolah,” ungkap Yoseph.

 

Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Mulyojati, Agus Prestyo, membenarkan adanya laporan warga yang masuk melalui grup komunikasi pamong. Ia menyebutkan, laporan tersebut bahkan disertai rekaman video aktivitas para remaja.

“Begitu laporan masuk, langsung kami tindak lanjuti bersama Satpol PP. Ini bentuk kepedulian warga menjaga lingkungan,” ujarnya.

 

Agus juga memberikan peringatan tegas kepada para pemilik usaha kos-kosan agar tidak abai terhadap tanggung jawab administratif dan sosial.

“Silakan usaha kos berjalan, tapi wajib tertib administrasi. Data penghuni harus jelas—apakah bekerja, kuliah, atau masih sekolah. Jangan sampai lingkungan jadi tidak kondusif,” tegasnya.

 

Ia berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemilik kos, aparat lingkungan, hingga warga, dapat bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Yang utama adalah menjaga kondusivitas lingkungan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *