Razia Gabungan APH, Rutan Batam Tegaskan Zero Handphone dan Narkoba

 

Batam —  Jejakperistiwa.online.

Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban kembali ditegaskan melalui pelaksanaan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (22/01/2026). Langkah tegas ini menjadi penanda bahwa Rutan Batam tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Razia gabungan tersebut melibatkan jajaran pengamanan Rutan Batam bersama unsur APH terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat pengawasan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi nyata arahan pimpinan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan sistematis terhadap kamar hunian warga binaan. Meski berlangsung dengan intensitas tinggi, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta berpedoman pada standar operasional prosedur, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas pembinaan.

Ahad, selaku Humas Rutan Batam, menegaskan bahwa razia gabungan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari langkah strategis dalam menjaga marwah dan wibawa institusi pemasyarakatan.

“Keamanan dan ketertiban adalah fondasi utama pemasyarakatan. Tanpa itu, proses pembinaan tidak akan berjalan optimal. Karena itu, razia gabungan ini menjadi penegasan sikap kami bahwa Rutan Batam konsisten dan serius menjalankan kebijakan zero handphone dan narkoba,” tegas Ahad.

Ia menambahkan, keterlibatan APH dalam kegiatan tersebut mencerminkan keterbukaan Rutan Batam terhadap pengawasan berlapis serta komitmen kuat untuk memastikan setiap proses berjalan transparan dan akuntabel. Sinergi ini dinilai penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Dari hasil pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan barang terlarang berupa handphone maupun narkotika. Namun demikian, sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan penindakan sesuai prosedur yang berlaku di dalam rutan.

Ahad juga menekankan bahwa hasil razia ini menjadi pengingat sekaligus peringatan bahwa pengawasan di Rutan Batam terus diperketat dan tidak bersifat insidentil semata.

“Razia akan terus kami laksanakan, baik secara rutin maupun mendadak. Ini adalah komitmen berkelanjutan untuk memastikan Rutan Batam tetap aman, tertib, dan kondusif, serta benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan ruang pelanggaran,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga binaan mengikuti proses dengan kooperatif, sementara petugas menjalankan tugas secara profesional dan humanis.

Ke depan, Rutan Batam menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum serta pemangku kepentingan terkait guna menjaga stabilitas keamanan dan mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pembinaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *