Jejakperistiwa.Online, Sulut — Sorotan tajam terhadap proyek pembangunan jalan nasional di Kecamatan Tagulandang, Sulawesi Utara, kembali mencuat,” Sabtu 14 Februari 2026.
Desakan agar aparat penegak hukum (APH) segera turun melakukan penyelidikan kini semakin menguat, menyusul dugaan kegagalan mutu pada proyek yang menelan anggaran sekitar Rp 19,7 miliar tersebut.
Meski proyek telah dinyatakan selesai, kualitas fisik jalan dipertanyakan dan dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Berbagai laporan masyarakat menjadi dasar tuntutan agar persoalan ini tidak dibiarkan tanpa kejelasan hukum.
Sekretaris Jenderal Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, secara tegas meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam.
Ia menilai, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek bernilai besar tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis biasa.
Menurutnya, apabila pekerjaan tidak sesuai kontrak namun tetap dinyatakan rampung dan dibayarkan, maka patut diduga telah terjadi pelanggaran hukum serius.
“Indikasi kegagalan mutu pekerjaan sangat kuat. Bila pekerjaan tidak sesuai spesifikasi tetapi tetap diterima dan dibayarkan, maka ini bukan lagi kelalaian kecil.
Ini berpotensi merugikan keuangan negara dan harus diselidiki secara hukum,” tegas Yohanes.
Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Karya Murni Anugerah selaku kontraktor pelaksana.
Dalam mekanisme pengadaan proyek pemerintah, kontraktor memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, volume, serta standar kualitas sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.
Tak hanya menyoroti kontraktor, Yohanes juga menekankan pentingnya pengawasan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV Sulut sebagai unit teknis di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ia menilai, apabila pekerjaan yang diduga bermasalah bisa lolos dari proses pengawasan hingga tahap serah terima, maka harus ditelusuri ada atau tidaknya unsur kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, bahkan kemungkinan persekongkolan proyek.
“Kami tidak ingin uang rakyat miliaran rupiah habis untuk pekerjaan yang diduga tidak bermutu. Jika ada pihak yang lalai atau sengaja membiarkan, maka harus dimintai pertanggung jawaban hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus berorientasi pada kualitas dan keselamatan masyarakat, bukan sekadar mengejar penyelesaian administratif proyek.
“Setiap rupiah anggaran negara adalah uang rakyat. Jika ada indikasi penyimpangan, proses hukum harus ditegakkan. Ini menyangkut kepercayaan publik dan marwah pembangunan,” tutupnya.
LSM Kibar Nusantara Merdeka juga menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya audit investigatif independen terhadap kualitas pekerjaan, keterbukaan dokumen spesifikasi teknis dan hasil uji mutu, pemeriksaan seluruh pihak yang terlibat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan, serta penegakan hukum tanpa tebang pilih apabila ditemukan unsur pidana.
Selain itu, mereka menuntut agar setiap pekerjaan yang terbukti tidak sesuai standar wajib diperbaiki secara total tanpa menggunakan tambahan anggaran negara.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV Sulut, Handiyana, hingga kini belum memberikan keterangan rinci terkait sorotan terhadap proyek tersebut saat dimintai konfirmasi melalui WhatsApp.
Keterangan serupa juga belum diperoleh dari Satker Tiga, Cristman, hingga berita ini diturunkan belum menyampaikan pernyataan resmi.



