Terkuak Dugaan Penyalahgunaan Identitas Media di Buffer Zone — Warga Merasa Diintimidasi, Satpol PP Pastikan Tidak Ada Pengawas Eksternal

 

Batam — Jejak PeristiwaOnline

Rabu, 26 November 2025 | 18.30 WIB | Taman Dang Anom

 

Dugaan praktik penyalahgunaan identitas media mencuat di kawasan buffer zone Taman Dang Anom, Batam, setelah seorang warga mengaku mendapat teguran dengan nada tinggi dari seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai penasehat media sekaligus pengawas buffer zone. Peristiwa tersebut dinilai tidak sesuai prosedur dan tidak memiliki dasar kewenangan yang jelas.

 

Insiden berawal ketika seorang warga sedang buang air kecil secara spontan di area taman. Pada saat itu sepeda motornya masih dalam keadaan menyala. Tiba-tiba seorang pria mendekati dan langsung menegur dengan gaya pemeriksaan resmi. Nada bicara meninggi, pertanyaan diulang-ulang, dan sikapnya menunjukkan seolah dirinya memiliki otoritas penuh di kawasan tersebut.

 

Merasa janggal, warga kemudian menanyakan kapasitas, tugas, dan instansi yang memberikan kewenangan kepadanya. Pria tersebut menjawab bahwa dirinya adalah orang yang bertanggung jawab menjaga seluruh wilayah buffer zone. Ia lalu memperlihatkan KTA wartawan berlogo PETROLMEDIA, namun nama serta identitas pada kartu tersebut tidak tampak jelas dan sebagian tertutup, sehingga tidak dapat diverifikasi keasliannya. Ia juga mengaku sebagai penasehat media, namun jabatan tersebut bukan merupakan posisi struktural yang biasanya memiliki tugas lapangan.

 

Tidak ingin terjadi kesalahpahaman, warga kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Satpol PP yang bertugas di Taman Dang Anom. Petugas Satpol PP Wahyu memberikan keterangan tegas bahwa tidak ada petugas dari luar instansi yang diberi kewenangan mengawasi buffer zone tersebut.

“Untuk wilayah taman ini, seluruh pengawasan berada di bawah Satpol PP. Tidak ada petugas eksternal atau pihak lain yang ditunjuk sebagai pengawas buffer zone,” jelas Wahyu kepada Jejak Peristiwa Online.

 

Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi bahwa klaim soal kewenangan menjaga buffer zone tidak benar dan tidak memiliki dasar penugasan dari pihak pemerintah. Dengan demikian, tindakan menegur warga dengan mengatasnamakan kewenangan tertentu dapat menimbulkan kesalahpahaman dan berpotensi menyalahi etika profesi.

 

Di sekitar lokasi, pantauan warga juga menunjukkan adanya beberapa pengunjung yang sedang duduk santai hanya berjarak sekitar 20 meter dari titik kejadian. Namun tidak ada teguran yang diberikan kepada mereka oleh pria tersebut. Ketidakkonsistenan ini kembali memunculkan dugaan bahwa teguran yang terjadi tidak berlandaskan standar operasional atau penugasan resmi.

 

Penggunaan KTA media yang tidak diperlihatkan secara transparan dikhawatirkan dapat merugikan nama baik profesi pers dan membuka celah bagi tindakan yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Identitas pers adalah alat profesional untuk kegiatan peliputan, bukan instrumen untuk melakukan tindakan penertiban atau memberikan teguran kepada masyarakat.

 

Warga berharap agar instansi terkait serta organisasi pers dapat memperketat pengawasan terhadap penggunaan KTA media di lapangan, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan publik dan mencoreng kredibilitas insan pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *