Dugaan Skandal Dana Komite SMKN 2 Bitung : Guru Honorer Tak Digaji, Uang Siswa Menguap, Sekjend KIBAR NM Desak Audit

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung — Dugaan penyelewengan Dana Komite di SMKNBitung menyeruak ke publik dan menuai kecaman. Sekretaris Jenderal LSM Kibar Nusantara Merdeka (KIBAR NM), Yohanes Missah, turut angkat bicara menyusul laporan adanya pungutan yang dibebankan kepada siswa pada saat penamatan, termasuk kepada mereka yang telah menyelesaikan pendidikan.

Menurut informasi yang diterima Redaksi JPO, para wali kelas disebut menerima instruksi untuk menagih uang komite dari siswa yang sudah lulus. Padahal, berdasarkan regulasi pemerintah, pungutan dalam bentuk uang komite tidak lagi dibenarkan di sekolah negeri.

Ironisnya, dugaan praktik pungutan ini terjadi di tengah kondisi memilukan : sebanyak 27 Guru Honorer di SMKN 2 Bitung belum menerima gaji secara layak. Beberapa guru mengaku hanya dibayar satu bulan selama periode kerja delapan hingga sepuluh bulan terakhir.

Padahal, jumlah dana komite yang dikumpulkan dari siswa setiap bulan diperkirakan sangat besar. Berikut rinciannya :

Kelas X : Rp 50.000 x 400 siswa = Rp 20 juta/bulan

Kelas XI dan XII : Rp 100.000 x 600 siswa = Rp 60 juta/bulan

Total per bulan : Sekitar Rp 80 juta

Total per tahun : Mencapai Rp 960 juta

Dana hampir satu miliar rupiah per tahun itu semestinya cukup untuk membayar honor para guru dan mendukung operasional sekolah. Termasuk program konsumsi gratis bagi guru yang sempat dijalankan melalui kantin sehat milik sekolah, yang dikelola langsung oleh Kepala Sekolah Meryati Taengetan, S.Pd., M.A.P.. Namun, program makan gratis tersebut telah dihentikan sejak beberapa bulan terakhir tanpa alasan yang jelas.

Yohanes Missah juga mempertanyakan jabatan rangkap Since Petiunaung, S.Pd., yang menjabat sebagai bendahara komite sekaligus guru aktif di sekolah. “Ini menimbulkan konflik kepentingan. Posisi bendahara komite seharusnya berasal dari unsur orang tua siswa atau masyarakat, bukan dari internal sekolah,” ujarnya.

Transparansi penggunaan dana komite juga menjadi sorotan. Sebagian besar wali kelas dikabarkan tidak menerima honor sebagaimana mestinya, menambah daftar panjang ketidakjelasan alokasi dana tersebut.

Salah satu guru honorer, yang meminta namanya dirahasiakan, turut mengungkapkan keluhannya kepada Awak Media Jejakperistiwa.Online, ” Kami belum menerima gaji, bahkan berbulan-bulan belum dilunasi.

Padahal setiap kali uang komite ditagih ke siswa, langsung kami setorkan ke bendahara. Tapi kenyataannya, gaji kami tetap belum dibayar penuh,” Ungkapnya.

Sementara itu, Sekjend Kibar Nusantara Merdeka Yohanes Missah mendesak agar dilakukan audit keuangan secara independen dan terbuka untuk Dana Komite SMKN 2 Bitung yang terkumpul selama ini sejak diberlakukan Uang Komite bagi siswa.

Sekjend KIBAR NM Yohanes Missah juga meminta Dinas Pendidikan dan Ombudsman serta APH turun tangan secara serius mengusut persoalan ini.

“Jangan sampai dunia pendidikan dinodai oleh praktik yang tak beretika. Kalau benar dana siswa diselewengkan, ini harus diusut tuntas,” tegas Yohanes Missah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 2 Bitung belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *