Penikaman Bermotif Dendam, Pelaku Diamankan Kurang Dari Dua Jam Oleh Polsek Lembeh Selatan

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung – Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial GD (18 tahun), pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban Sevniardi Makapuas (22 tahun). Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, pada Jumat malam (13/6/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolsek Lembeh Selatan, IPDA Jhon Marisi, SH, dalam keterangannya membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap kurang dari dua jam setelah kejadian, tepatnya pada Sabtu dini hari (14/6/2025) pukul 00.30 Wita di lingkungan 03, Kelurahan Batu Lubang, tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi penganiayaan ini dipicu oleh dendam lama antara pelaku dan korban. Saat insiden berlangsung, pelaku yang diketahui berada dalam pengaruh minuman keras, menghampiri korban yang sedang duduk di atas sepeda motor. Tanpa banyak bicara, pelaku mencabut sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggangnya dan langsung menusuk korban satu kali di bagian perut sebelah kiri.

“Pelaku dan barang bukti berupa satu bilah pisau badik sudah diamankan di Mapolsek Lembeh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Jhon Marisi.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Polisi menduga kuat bahwa motif utama dari penganiayaan ini adalah dendam pribadi yang diperburuk oleh pengaruh alkohol.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *