Bandarlampung — Sebanyak 75 siswa dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung telah ditetapkan sebagai peserta didik program sekolah rakyat pada tahun ajaran 2025-2026.
Aswarodi selaku Kepala Dinas sosial Provinsi Lampung menjelaskan bahwa penetapan 75 siswa Sekolah Rakyat ini melalui hasil seleksi ketat terhadap 83 calon siswa, dan saat ini 8 siswa lainnya dimasukkan dalam daftar cadangan.
“Penetapan 75 siswa Sekolah Rakyat dilakukan melalui rapat finalisasi bersama sejumlah instansi lintas sektor yang menetapkan daftar nominatif peserta didik”, ujar Aswarodi. Jum’at (20/6/2025) siang.
Aswarodi menjelaskan, masing-masing Kabupaten/Kota mendapatkan kuota 5 orang, yang dipilih berdasarkan seleksi dengan memperhatikan kondisi sosial dan latar belakang keluarga.
Sementara 8 siswa cadangan telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan untuk diarahkan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK melalui jalur afirmasi.
“Hari ini (Jumat, 20/06) adalah finalisasi SK penetapan peserta didik. SK ini akan kami usulkan untuk ditandatangani oleh Bapak Gubernur”, terangnya Aswarodi.
Seperti diketahui, program Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung akan mulai dilaksanakan pada bulan Juli 2025 dengan sistem pendidikan berasrama.
Selama masa persiapan pembangunan gedung permanen di Kotabaru, Lampung Selatan, proses belajar mengajar sementara akan dilangsungkan di Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung di Hajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Aswarodi menambahkan, selain menetapkan siswa, Dinas Sosial juga telah menyelesaikan proses seleksi tenaga kependidikan dan pendukung, yang meliputi formasi wali asrama, wali kelas, juru masak, cleaning service, satpam, tenaga tata usaha, dan bendahara.
“Seleksi ini dilakukan sesuai surat dari Sekretaris Jenderal dan hasil koordinasi dengan Kementerian Sosial. Formasi diutamakan diisi oleh ASN dan PPPK melalui mekanisme redistribusi pegawai ke Kementerian Sosial”, ungkapnya.
Mengenai tenaga pengajar (guru), menurut Aswarodi, rekrutmen dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
“Total kebutuhan guru sebanyak 17 orang, sesuai jumlah mata pelajaran. Kalau untuk posisi kepala sekolah, seleksi dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung”, jelasnya.
Menurut informasi, untuk posisi kepala sekolah saat ini tercatat ada 8 pelamar, terdiri dari 2 kepala sekolah aktif, dan 6 orang guru yang telah mendaftarkan dirinya.