Jejakperistiwa.Online, Bitung – Dari hasil pantauan awak media JPO sebanyak sembilan tersangka kasus bentrok antar kelompok pemuda dari Kelurahan Tandurusa dan Kelurahan Winenet Satu resmi dipindahkan dari Rutan Polsek Aertembaga ke Rutan Polsek Maesa, Sabtu (19/7/2025) pukul 12.42 Wita.
Proses pemindahan dilakukan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bitung IPTU Trivo Datukramat, SH., MH., didampingi Kanit Jatanras Polres Bitung IPDA Stovi Tulung, Kanit Reskrim, Kanit Intel Polsek Aertembaga serta personel Buser dari Polres Bitung, Polsek Maesa, dan Polsek Aertembaga.
Pemindahan berlangsung di Mapolsek Aertembaga sebagai tindak lanjut dari penanganan bentrok yang terjadi pada Minggu (13/7/2025) lalu di lokasi Royal Shoot Billiard, yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Adapun sembilan tersangka yang semuanya berasal dari Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, yaitu :
1. (RM) alias Opo
Tempat, Tanggal Lahir : Tandurusa, 06 Desember 1992
Umur : 33 Tahun
Alamat : Tandurusa, Lingkungan II
2. (SM)
Tempat, Tanggal Lahir : Bitung, 10 November 2006
Umur : 18 Tahun
Alamat : Tandurusa, Lingkungan II
3. (RB)
Tempat, Tanggal Lahir : Sidangoli, 22 Maret 1999
Umur : 25 Tahun
Alamat : Tandurusa, Lingkungan I
4. (GM)
Tempat, Tanggal Lahir : Tandurusa, 09 November 2008
Umur : 16 Tahun
Alamat : Tandurusa, Lingkungan I
5. (RS) alias Ipong
Tempat, Tanggal Lahir : Samarinda, 07 Mei 1995
Umur : 30 Tahun
Alamat : Tandurusa, Lingkungan IV
6. (AK) alias Ander
Tempat, Tanggal Lahir : Tandurusa, 30 Oktober 1992
Umur : 32 Tahun
Alamat : Tandurusa, Lingkungan III
7. (AD) alias Andi Kabel
Tempat, Tanggal Lahir : Aertembaga, 07 April 1997
Umur : 28 Tahun
Alamat : Aertembaga II, Lingkungan II
8. (GP) alias Ge
Tempat, Tanggal Lahir : Bitung, 20 Juni 1999
Umur : 26 Tahun
Alamat : Tandurusa, Lingkungan IV
9. (DM)
Tempat, Tanggal Lahir : Tandurusa, 12 Juli 2006
Umur : 19 Tahun
Alamat : Tandurusa, Lingkungan IV
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lanjutan mengenai perkembangan proses hukum para tersangka. Namun, pemindahan ini dilakukan demi kelancaran penyidikan dan pengamanan lebih lanjut.