Tim Tarsius Presisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Hanya Dalam Dua Jam

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online,Bitung – Gerak cepat Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung membuahkan hasil. Seorang pria terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam berhasil diamankan di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian berlangsung di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian.

Identitas Korban yang diduga dianiaya oleh pelaku adalah MT alias Acin (28), karyawan swasta, warga Kelurahan Girian Weru Dua, Sedangkan diduga yang melakukan penganiayaan Pelakunya GR alias Dewa (23), swasta, warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian.

Kronologis kejadian ini terjadi pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 15.48 Wita. GR diduga melakukan penikaman terhadap MT karena dilatarbelakangi rasa cemburu setelah mendapati pacarnya bersama korban di sebuah kos – kosan di wilayah Girian Weru Dua. Korban mengalami luka akibat tikaman berulang di bagian tubuhnya.

Barang Bukti yang Diamankan oleh Tim Tarsius Presisi adalah Sebilah pisau terbuat dari besi putih dengan gagang tembaga, Satu sarung pisau berlapis isolasi hitam.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa laporan kejadian diterima sekitar pukul 16.00 Wita. Tim Tarsius Presisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Kelurahan Sagerat. Pada pukul 17.00 Wita, pelaku akhirnya ditangkap bersama barang bukti.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Ahmad Ari.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *