Lampung Tengah — Hidup di wilayah kelurahan ternyata tidak otomatis menjamin warganya terbebas dari kemiskinan ekstrem. Fakta miris itu terlihat jelas di Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Dua kepala keluarga, Eko Juriyanto (36) dan Sandi (33), terpaksa menjalani kehidupan bertahun-tahun di rumah gubuk bambu yang jauh dari kata layak huni.

Eko Juriyanto, warga RT 15 RW 04 bd 10 bersama istrinya dan dua orang anak, menempati rumah berdinding bambu berukuran sekitar 4×4 meter dengan lantai tanah. Bangunan rapuh itu menjadi satu-satunya tempat berlindung keluarga kecil tersebut dari panas dan hujan.

Kondisi serupa dialami Sandi (33), warga RT 16 RW 04 bd 10 dia seorang buruh harian lepas yang juga memiliki istri dan dua anak. Rumah yang ditempatinya memiliki kondisi hampir sama sempit, berdinding bambu, berlantai tanah, dan sangat tidak memenuhi standar kesehatan maupun keselamatan.
Ironisnya, keduanya merupakan warga kelurahan, wilayah yang secara administratif seharusnya lebih dekat dengan akses pelayanan dan bantuan pemerintah.
Menurut keterangan warga, usulan bantuan bedah rumah sebenarnya sudah pernah diajukan oleh lurah sebelumnya, namun hingga Kamis pagi, 8 Januari 2026, belum ada realisasi maupun kepastian dari pemerintah daerah.
Dalam keterbatasan yang menahun, Eko dan Sandi hanya bisa berharap. Mereka secara terbuka menyampaikan jeritan hati kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, khususnya kepada Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, SE., M.Sos, agar mau mendengar dan melihat langsung kondisi mereka.
“Kami hanya ingin tinggal di rumah yang layak, seperti warga lainnya,” ungkap mereka lirih.
Saat awak media mewawancarai Marni, istri Eko Juriyanto, ia menjelaskan bahwa tanah yang ditempati merupakan warisan dari mertua yang diberikan kepada suaminya. Lokasi rumah berada di bagian belakang lahan, namun keterbatasan ekonomi membuat mereka tak mampu membangun rumah yang layak.
Lebih memprihatinkan, toilet/WC berada sekitar dua meter di sisi kiri rumah, menimbulkan bau tidak sedap yang sangat mengganggu. Kondisi tersebut jelas tidak memenuhi standar sanitasi dan berpotensi membahayakan kesehatan seluruh anggota keluarga.
Menindaklanjuti kondisi di lapangan, Lurah Trimurjo, Andri Gunarsa, SE, bersama sejumlah staf kelurahan telah turun langsung meninjau lokasi. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut karena masih berada di lapangan.
Atas kondisi ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah diharapkan segera turun langsung, melakukan pendataan dan memberikan solusi nyata. Sebab, kemiskinan ekstrem yang dibiarkan berlarut di tengah wilayah kelurahan adalah tamparan keras bagi wajah pelayanan publik.
Awak media akan terus mengawal dan menyampaikan perkembangan terbaru setelah Lurah Trimurjo Andri Gunarsa, SE dapat memberikan keterangan resmi.






