Metro — Gelombang desakan terhadap penegakan transparansi penggunaan anggaran daerah kembali mencuat di Kota Metro. Kali ini, suara keras datang dari organisasi Persatuan Pendekar Persilatan Seni Budaya Banten Indonesia Kota Metro yang secara terbuka menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan konflik kepentingan dalam proyek APBD di Bumi Sai Wawai, Senin (4/5/2026).
Dalam pernyataannya, Pendekar Banten meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Metro dan Polres Metro, segera mengambil langkah konkret untuk menelusuri berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam proyek-proyek APBD Kota Metro.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa langkah hukum yang diminta bukan bentuk tuduhan sepihak, melainkan dorongan agar proses klarifikasi dilakukan secara profesional, objektif dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah maupun institusi penegak hukum.
“Jabatan adalah amanah, bukan ladang bisnis. Sumpah jabatan diucapkan atas nama Allah untuk melayani rakyat. Hindari sejauh-jauhnya konflik kepentingan dalam proyek APBD,” demikian salah satu poin tegas dalam pernyataan sikap Pendekar Banten.
Mereka juga mendesak agar dilakukan audit terhadap proses pengadaan barang dan jasa APBD Kota Metro tahun anggaran berjalan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, maupun nepotisme.
Selain meminta pemanggilan pihak-pihak yang disebut dalam isu tersebut, Pendekar Banten juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Menurut mereka, transparansi merupakan cara paling efektif untuk mengakhiri polemik dan mencegah berkembangnya fitnah di ruang publik.
“Jika bersih, sampaikan bersih. Jika ada pelanggaran, proses hukum tanpa pandang bulu,” tegas pernyataan itu.
Pendekar Banten turut mengajak masyarakat Kota Metro untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBD karena anggaran tersebut berasal dari uang rakyat yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk pembangunan jalan, pendidikan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Mereka mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya, namun tetap berani melapor melalui jalur resmi apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Ketua Pendekar Banten Kota Metro H. Tb Ismail Saleh, S.H, menegaskan bahwa organisasinya tidak anti terhadap pemerintah, melainkan menolak segala bentuk ketidakadilan serta praktik yang berpotensi merugikan rakyat.
“Pendekar Banten tidak anti-pemerintah. Pendekar Banten anti-ketidakadilan. Kami cinta Metro, makanya kami bersuara. Isu dugaan konflik kepentingan ini harus dijawab dengan data dan hukum,” ujarnya.
Dengan mengusung prinsip “Tabayyun Dulu, Hukum Kemudian”, Pendekar Banten menyatakan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mereka menilai, apabila dugaan tersebut tidak terbukti maka nama baik pihak terkait wajib dipulihkan. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran hukum, proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Pernyataan sikap itu H. Ismail ditutup dengan seruan moral agar APBD benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, bukan menjadi sumber persoalan hukum maupun konflik kepentingan di daerah.
“Demi Allah, demi Kota Metro. APBD harus jadi berkah, bukan musibah,” tutup pernyataan tersebut.






