Jakarta — Sikap tegas ditunjukkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tidak ada lagi ruang abu-abu bagi prajurit yang melanggar hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah akan langsung berhadapan dengan sanksi berat: pemecatan tidak dengan hormat hingga proses peradilan militer. Rabu, 25/03/2026.
Pernyataan keras ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur.
“TNI menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Langkah ini bukan sekadar peringatan, melainkan sinyal kuat bahwa institusi TNI tengah memperketat barisan dan membersihkan internal dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik korps.
Dalam konteks meningkatnya sorotan publik terhadap integritas aparat, kebijakan ini menjadi ujian nyata: apakah penegakan hukum benar-benar dilakukan tanpa pandang bulu, atau hanya berhenti pada retorika.
Namun, TNI memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai aturan. Setiap pelanggaran tidak hanya berdampak pada karier pelaku, tetapi juga menjadi cermin bagi seluruh prajurit untuk tetap berada di jalur disiplin dan profesionalisme.
Pesan yang disampaikan jelas:
melanggar hukum di tubuh TNI bukan sekadar kesalahan, tetapi akhir dari segalanya.







